Home News 31 pasangan pengantin WNI dinikahkan di Taiwan
News

31 pasangan pengantin WNI dinikahkan di Taiwan

Share
Suasana nikah massal untuk 31 pasangan WNI di Taiwan yang digelar KDEI Taipei pada Minggu (19/3/2021). (ANTARA/HO-KDEI Taipei)
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menikahkan 31 pasangan pengantin warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di berbagai kota di Taiwan.

“Kami menyelenggarakan kegiatan ini untuk memfasilitasi WNI di Taiwan yang ingin melaksanakan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan agama dan negara,” kata Kepala KDEI Taipei Iqbal S Shofwan, dikutip dari laman Antara, Selasa 21/3/2023).

Pernikahan massal tersebut juga untuk membantu para WNI yang kebanyakan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia yang selama ini terkendala biaya dan waktu untuk kembali ke Indonesia.

KDEI juga memfasilitasi para anggota keluarga kedua mempelai menyaksikan acara yang digelar pada Minggu (19/3) di Taipei tersebut secara daring dari daerahnya masing-masing di Indonesia.

“Kegiatan pernikahan massal ini diselenggarakan setelah tiga tahun tertunda karena pandemi,” kata Iqbal.

Dalam menggelar acara pernikahan massal itu, KDEI menggandeng Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan dan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Taiwan.

Dr H Anwar Saadi MA dari Kementerian Agama RI memberikan nasihat dan khotbah nikah serta memastikan bahwa pernikahan dilaksanakan sesuai ketentuan agama Islam dan negara.

“Kami mengajak pasangan pengantin untuk saling mencintai dan menghormati satu sama lain dalam kehidupan pernikahan yang telah dijalani,” ucapnya.

Kepala KDEI Taipei dalam kegiatan tersebut juga bertindak selaku wali nikah.

“Kami berharap acara ini bisa memberikan manfaat bagi pasangan pengantin dan masyarakat Indonesia di Taiwan secara umum serta sebagai bentuk hadirnya negara dalam melayani masyarakat,” kata Iqbal.

Hampir 300 ribu WNI di Taiwan, baik pria maupun wanita, bekerja di sektor formal dan informal dengan kontrak kerja tiga tahunan dan bisa diperpanjang sesuai perjanjian dengan pihak majikan.

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...