Home News 413 SMA di Aceh Mulai Belajar Tatap Muka
News

413 SMA di Aceh Mulai Belajar Tatap Muka

Share
Ilustrasi. (foto: Jateng Today)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dinas Pendidikan Aceh menyatakan sebanyak 413 sekolah menengah atas (SMA) sederajat di wilayah zona hijau penyebaran virus korona (covid-19) mulai melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka, seiring dimulainya tahun ajaran baru.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitri mengatakan terdapat 15 kabupaten/kota di Tanah Rencong yang berstatus zona hijau.

“Sekitar 413 sekolah (SMA/SMK) hari ini melaksanakan sekolah tatap muka. Hari ini juga sudah mulai tim kami ke daerah zona hijau untuk memastikan pelaksanaan dan mematuhi ketentuan yang kami diberikan,” kata Rachmat, Senin, 13 Juli 2020.

Rachmat menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah di zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dia memastikan sekolah-sekolah yang mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka itu telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. Sekolah juga dinilai telah memiliki kesiapan menjalankan protokol kesehatan dan protokol pendidikan dalam aktivitas sekolah di tengah pandemi.

“Sekolah-sekolah yang sanggup dan mampu melaksanakan dan menjalankan protokol itu maka itulah yang kami beri izin untuk belajar tatap muka,” ujarnya.

Ia menyebut, terdapat 327 sekolah yang berada di zona kuning penyebaran covid-19 di Aceh, masih melanjutkan sistem belajar mengajar siswa secara daring. Delapan kabupaten/kota yang masih belum melaksanakan sistem belajar mengajar tatap muka itu, yakni Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan Aceh Selatan.

“Kami sudah melihat beberapa sekolah, memang Banda Aceh belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun melanjutkan belajar dari rumah,” katanya.

Kendati demikian, Rachmat memastikan guru-guru melakukan aktivitas belajar mengajar secara daring itu dari sekolah, tidak melalui tempat lain atau luar lingkungan sekolah. Artinya, setiap hari guru wajib hadir di sekolah.

“Kami sudah memastikan itu, dan alhamdulillah kami tetap taat dan patuh pada aturan untuk melaksanakannya,” ungkapnya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
BI Aceh dan PT SBA kolaborasi manfaatkan LRUK jadi energi ramah lingkungan
News

BI Aceh dan PT SBA kolaborasi manfaatkan LRUK jadi energi ramah lingkungan

POPULARITAS.COM – BI Aceh dan PT Solusi Bangun Andalas (PT SBA), kolaborasi...

Bank Aceh dan PT Taspen sosialisasi wirausaha pintar bagi ASN masuki batas pensiun
News

Bank Aceh dan PT Taspen sosialisasi wirausaha pintar bagi ASN masuki batas pensiun

POPULARITAS.COM – Bank Aceh bersama PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh menyelenggarakan...

News

JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan

POPULARITAS.COM – Jaringan Siber Indonesia (JMSI) Aceh menilai Safrizal ZA berhasil memimpin...

Bantuan warga Aceh di Malaysia untuk korban bencana tertahan di Bea Cuka
News

Mendagri Buka Peluang Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang merevisi Peraturan...