News

5.980 ASN dan PPPK  di Aceh Besar dibayarkan THR sebelum lebaran, Pj bupati : Sudah saya teken Rp30,7 miliar

5.890 ASN dan PPPK  di Aceh Besar dibayarkan THR sebelum lebaran, Pj bupati : Sudah saya teken Rp30,7 miliar
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto. FOTO : MC Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Sebanyak 5.980 ASN dan PPPK di Pemkab Aceh Besar, akan menerima pembayaran tunjangan hari raya (THR). Uang tersebut dipastikan akan dikirimkan ke rekening para penerima sebelum lebaran idulftri 1445 hijriyah.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

“Alhamdulillah, Perbub pembayaran THR sudah saya tandatangani. Jadi tinggal pembayaran,” katanya.

Ia menyebutkan, Pemkab Aceh Besar menyiapkan Rp30,7 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dilingkup pemerintahan daerah. Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 14 tahun 2024 dan Perbup Nomor 5 tahun 2024 tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13.

Dalam kesempatan tersebut, Iswanto juga mengatakan bahwa, pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional. 

“Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri menjadi salah satu momentum dalam mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk melalui pemberian THR bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan,” tuturnya.

Iswanto, mengemukakan bahwa komponen THR bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.  “Adapun komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima,” ujarnya.

Shares: