HukumNews

5 Polisi Dipecat Tersandung Narkoba Selama 2020

5 Polisi Dipecat Tersandung Narkoba Selama 2020
Ilustrasi (karawangpost)

POPULARITAS.com -Polres Lhokseumawe pecat lima personel secara tidak hormat tahun 2020, karena terlibat kasus narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto kepada wartawan saat konferensi pers Kamis (31/12/2020) di Mapolres setempat.

“Lima personel tersebut dipecat karena telah melakukan penyimpangan dan pelanggaran, maka diberikan hukuman berupa PTDH, kita akan menindak tegas jika personil kepolisian melakukan kesalahan apalagi terlibat narkoba,” ungkap Eko Hartanto.

Kata Eko, jumlah anggota yang dipecat tersebut meningkat 25 persen jika dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak empat personil, juga terlibat kasus narkoba.

“Kita menghimbau kepada masyarakat, apabila terdapat personil yang melakukan penyimpangan maka segera melapor, ini bentuk ketegasan kita dalam membrantas kasus narkoba baik itu dikalangan masyarakat biasa maupun ditingkat kepolisian,” sebutnya.

Disamping itu, Mapolres Lhokseumawe mendapat predikat wilayah bebas korupsi (BBK) dari seluruh Polres dijajaran Polda Aceh, dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (pemenpan RBRI).

“Penghargaan ini kita jadikan sebagai pemicu untuk dapat meningkatkan wilayah Lhokseumawe agar menjadi lebih baik lagi pada tahun 2021 nantinya, semoga predikat ini dapat dipertahankan terus untuk tahu- tahun berikutnya,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Shares: