Home News 50 Ton Bawang Merah Seludupan Digagalkan di Aceh Utara
News

50 Ton Bawang Merah Seludupan Digagalkan di Aceh Utara

Share
Ilustrasi penyelundupan bawang. (republika)
Share

LHOKSUKON (popularitas.com) – Petugas gabungan Bea Cukai Lhokseumawe dan jajaran Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh menggagalkan penyelundupan sekitar 50 ton bawang merah dan seorang pria diciduk dalam penangkapan itu.

“Lokasi penangkapannya di Pantai Gampong (desa) Paya Bateung, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.45 WIB oleh tim Bea Cukai Lhokseumawe di-backup Polsek Baktiya Barat,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Heri di Lhoksukon, Rabu, 4 Maret 2020.

Dikatakan seorang pria yang diciduk dalam kasus tersebut berinisial Hb (60), warga Kabupaten Aceh Timur, diduga sebagai pemilik bawang merah.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu di antaranya bawang merah diprediksi keseluruhannya mencapai 50 ton, kemudian dua unit truk jenis Colt Diesel berisi bawang merah dengan nomor polisi BL 8548 ZE dan BL 9123 FA dan satu unit lainnya mobil L-300 dengan nomor polisi BL 8235 DI.

Dijelaskan awalnya pihak Polsek mendapatkan informasi bahwa sedang adanya penyelundupan bawang merah melalui pantai Paya Bateung.

Selanjutnya personel Polsek Baktiya Barat datang ke lokasi dan bertemu dengan tim Bea Cukai Lhokseumawe, sehingga tim bea cukai meminta bantuan pengamanan hasil penangkapan bawang merah tersebut.

Usai penangkapan itu Hb dan barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara pihak Bea Cukai Lhokseumawe belum bisa dimintai keterangannya terkait penangkapan dimaksud. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...