Home News 5912 napi di Aceh dapat remisi di hari kemerdekaan
News

5912 napi di Aceh dapat remisi di hari kemerdekaan

Share
5912 napi di Aceh dapat remisi di hari kemerdekaan
Ilustrasi | Tribun Bali
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 5912 narapidana yang sedang menjalani hukuman pada lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di Aceh diusulkan untuk menerima remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022) mengatakan remisi yang diusulkan terdiri remisi umum satu sebanyak 5.896 orang dan remisi umum dua sebanyak 16 orang.

“5.912 narapidana itu terdiri dari 3.633 narapidana kasus narkotika, 13 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) dan selebihnya tindak pidana umum,” sebut Meurah Budiman.

Kemudian, Meurah Budiman menjelaskan dari 5.896 narapidana penerima remisi umum satu, sebanyak 709 orang menerima remisi atau pengurangan hukuman satu bulan. Sebanyak 942 orang lainnya menerima remisi dua bulan.

Berikutnya, penerima remisi tiga bulan sebanyak 2.161 narapidana, penerima remisi empat bulan sebanyak empat orang, penerima remisi lima bulan sebanyak 1.030 orang serta penerima remisi enam bulan sebanyak 289 orang.

“Penerima remisi umum dua atau langsung bebas yang diusulkan sebanyak 16 orang,” kata Meurah Budiman.

Di samping itu, Meurah mengatakan, syarat narapidana tersebut diusulkan remisi pertama secara administrasi sudah mencapai enam bulan di lapas/rutan, kemudian syarat substansi tidak melakukan pelanggaran atau selalu berkelakuan baik.

Meurah Budiman mengatakan dari dari 18 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan delapan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh, narapidana terbanyak diusulkan menerima remisi yakni Lapas Banda Aceh dengan jumlah 506 orang.

“Kemudian, Lapas Lhokseumawe sebanyak 426 orang dan Lapas Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat sebanyak 420 orang. Remisi diberikan kepada narapidana berkelakuan baik dam telah menjalani pembinaan,” kata Meurah Budiman.

Berikut rincian penerima remisi:

• Satu Bulan sebanyak 709 Napi.

• Dua Bulan sebanyak 942 Napi.

• Tiga Bulan sebanyak 2.161 Napi.

• Empat Bulan sebanyak 782 Napi.

• Lima Bulan sebanyak 1.030 Napi.

• Enam Bulan sebanyak 289 Napi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Pemerintah Rehab 8.486 Ha Lahan Kopi Terdampak Bencana di Aceh Tengah

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian merehabilitasi seluas 8.486 hektare lahan...

NewsSosial dan Budaya

Spider-Man: Brand New Day, Sudah Tayang di Bioskop Indonesia

POPULARITAS.COM – Spider-Man: Brand New Day resmi tayang di bioskop Indonesia pada...

NewsSosial dan Budaya

Prahara Pulau Emas, Sebuah Refleksi Kebencanaan di Museum Tsunami Aceh

  POPULARITAS.COM – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh mengajak masyarakat untuk mengunjungi...

News

Bawaslu Siapkan Jurus Hadapi Politik Uang di Era Digital

POPULARITAS.COM – Perkembangan teknologi informasi dan digital, menuntun Badan Pengawas Pemilihan Umum...