Home News 6.508 pegawai non-ASN akan ditetapkan jadi PPPK, Kepala BKA : ini berkat kepiawaian Mualem lobi pusat
News

6.508 pegawai non-ASN akan ditetapkan jadi PPPK, Kepala BKA : ini berkat kepiawaian Mualem lobi pusat

Share
5.789 ASN PPPK diberikan SK oleh Gubernur Aceh
ilustrasi gambar, saat Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat serahkan SK ASN PPPK secara simbolis, Senin (4/8/2025) di Halaman Kantor Gubernur Aceh. FOTO : HO Popularitas.com/Humas Setda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Kementrian PAN-RB setujui pengangkatan 6.508 pegawai non-ASN dilingkup Pemerintah Aceh, untuk ditetapkan sebagai tenaga PPPK paruh waktu. Kepastian tersebut, usai Gubernur Muzakir Manaf, Rabu (10/12/2025) ditengah-tengah kesibukannya mengurus persoalan banjir, menyempatkan waktu menghubungi Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Rini Widyantini.

Lewa komunikasi Mualem dengan dua orang menteri Prabowo itu, Gubernur Muzakir Manaf meminta percepatan pengangkatan pegawai non-ASN jadi PPPK paruh waktu.

Saat menghubungi kedua Menteri itu, Mualem mengatakan bahwa, jika ppusat tak mau angkat paruh waktu, berikan penuh saja, sekalian diangkat jadi PNS, sebut Mualem lewat percakapan telpon.

Menteri PAN-RB menjelaskan akan segera menindaklanjuti permintaan khusus Mualem Gubernur Aceh.

Tidak lama kemudian, Mualem menghubungi Menteri Sekretaris Negara untuk memastikan proses pengesahan berjalan tanpa hambatan. Dan mendapat respon baik dari Mensesneg.

Setelah koordinasi lintas kementerian tersebut, Kementerian PAN-RB telah menindaklanjuti dengan menyiapkan Keputusan Menteri PAN-RB 1308 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh. Dan juga Keputusan Badan Kepegawaian Negara Nomor 13041/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 12 Desember 2025 perihal penyampaian data peserta alokasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh. Jumlah formasi yang akan ditetapkan mencapai 6.508 orang, sesuai usulan sebelumnya oleh Pemerintah Aceh.

Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Aceh Mursal Mardani menyampaikan apresiasi dan harapan besar agar proses penetapan ini berjalan lancar. “Kita doakan semoga Allah mudahkan perjuangan Mualem dan kita semua untuk memperoleh NIP bagi 6.508 PPPK paruh waktu Pemerintah Aceh” ujarnya.

Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan terus mengawal proses ini hingga hak para tenaga Non-ASN benar-benar terealisasi. 

“Ini perjuangan kita, untuk kepastian dan kesejahteraan mereka. Kita ingin semuanya selesai sebelum tahun anggaran berakhir, dan Alhamdulillah terwujud, terima kasih saya kepada Mensesneg dan Menpan RB,” ujarnya.

Disamping itu, M. Nasir Sekda Aceh menyampaikan untuk setiap calon PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN mulai tanggal 12 hingga 15 Desember 2025 dengan mempedomani buku petunjuk pengisian DRH, serta wajib mengunggah kelengkapan dokumen usul penetapan nomor induk PPPK Paruh. 

“Pemerintah Aceh baik Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, hingga jajaran Badan Kepegawaian Aceh (BKA) terus mengusahakan yang terbaik untuk mewujudkan 6.508 pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh memperoleh statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu dan memperoleh NIP setelah mengisi DRH nantinya,” ujar Nasir.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...