Home News 60 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Lamreh Aceh Besar
News

60 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Lamreh Aceh Besar

Share
Pemusnahan ladang ganja di Lamreh, Aceh Besar. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 60 ribu batang ganja yang terdapat di Desa Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan oleh tim gabungan yang terdiri dari BNN, TNI dan Polri.

Pemusnahan itu dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2020. Ladang ganja yang dimusnahkan itu memiliki ketinggian mencapai 260 cm, dengan luas 1,5 hektare dan jumlah tanaman diperkirakan 60 ribu batang.

Lokasi ladang ganja itu diketahui saat Badan Narkotika Nasional melaksanakan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di kawasan lamreh.

Saat diselidiki, tim BNN berhasil menemukan lokasi ladang ganja, atas penemuan itu, tim gabungan langsung memusnahkan ladang ganja siap panen tersebut. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...