News

60 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Lamreh Aceh Besar

Pemusnahan ladang ganja di Lamreh, Aceh Besar. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 60 ribu batang ganja yang terdapat di Desa Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan oleh tim gabungan yang terdiri dari BNN, TNI dan Polri.

Pemusnahan itu dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2020. Ladang ganja yang dimusnahkan itu memiliki ketinggian mencapai 260 cm, dengan luas 1,5 hektare dan jumlah tanaman diperkirakan 60 ribu batang.

Lokasi ladang ganja itu diketahui saat Badan Narkotika Nasional melaksanakan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di kawasan lamreh.

Saat diselidiki, tim BNN berhasil menemukan lokasi ladang ganja, atas penemuan itu, tim gabungan langsung memusnahkan ladang ganja siap panen tersebut. (dani)

Shares: