Home News 7 Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Pedalaman Aceh Barat
News

7 Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Pedalaman Aceh Barat

Share
Ilustrasi. Ilustrasi, Excavator yang diduga dipergunakan untuk aktivitas tambang emas. (ist)
Share

ACEH BARAT (popularitas.com) – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat hingga Rabu malam mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penambangan emas secara ilegal di kawasan Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Meski sudah menetapkan status tersangka kepada ketujuh penambang emas ilegal tersebut, polisi masih belum merilis nama mereka yang sudah diamankan tersebut.

“Penangkapan terhadap tujuh orang pelaku diduga penambang emas ilegal ini berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andriantob Argamuda diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap di Meulaboh, Kamis, 25 Juni 2020.

Dalam perkara itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu ekskavator, satu botol air mineral diduga mengandung butiran emas bercampur pasir, satu alat penyaring emas, serta satu alat pengindang emas.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan polisi pada Selasa (23/6) sore di kawasan pedalaman Aceh Barat, di Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas atau sekitar 80 kilometer utara Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat.

Penangkapan tersebut bermula dari penyelidikan kepolisian setempat. Ketika sudah memastikan kebenaran informasi dari masyarakat, petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Saat penangkapan terhadap mereka, polisi tidak mendapat perlawanan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. “Ancaman pidananya paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” kata dia. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...