Home News 77 ASN dapat SK Kenaikan Pangkat
News

77 ASN dapat SK Kenaikan Pangkat

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Asisten I Bidang  Pemerintahan dan Keistimewaan Sekretaris Daerah Aceh, M Jafar, menyerahkan 77 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga kesehatan di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, 2 Oktober 2019.

Sebelumnya, Sekda Aceh Taqwallah telah mengantar dan menyerahan 2.663 SK Kenaikan Pangkat  kepada ASN di kabupaten/kota. Ke 77 orang ASN tersebut sebelumnya tidak menerima SK yang langsung diserahkan Sekda Aceh saat roadshow ke daerah.

Dalam arahannya, Asisten I mengatakan, penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut merupakan inovasi baru. Di mana, diserahkan tepat setelah SK itu berlaku, yakni 1 Oktober 2019. Bahkan, kata dia, Sekda telah menyerahkannya sejak akhir September 2019 lalu.

“Selain itu, mekanisme penyerahan SK kali ini berbeda, di mana SK diantar dan diserahkan langsung oleh Sekda Aceh ke tempat ASN itu bertugas,” kata Jafar.

Jafar berharap sejalan dengan kenaikan pangkat, para ASN juga dituntut untuk mengoptimalkan tanggung jawab dan kerjanya berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Selamat untuk bapak ibu, bekerjalah lebih baik,” tutur Jafar.*(ADV)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem
News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...