Home News 77 ASN dapat SK Kenaikan Pangkat
News

77 ASN dapat SK Kenaikan Pangkat

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Asisten I Bidang  Pemerintahan dan Keistimewaan Sekretaris Daerah Aceh, M Jafar, menyerahkan 77 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga kesehatan di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, 2 Oktober 2019.

Sebelumnya, Sekda Aceh Taqwallah telah mengantar dan menyerahan 2.663 SK Kenaikan Pangkat  kepada ASN di kabupaten/kota. Ke 77 orang ASN tersebut sebelumnya tidak menerima SK yang langsung diserahkan Sekda Aceh saat roadshow ke daerah.

Dalam arahannya, Asisten I mengatakan, penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut merupakan inovasi baru. Di mana, diserahkan tepat setelah SK itu berlaku, yakni 1 Oktober 2019. Bahkan, kata dia, Sekda telah menyerahkannya sejak akhir September 2019 lalu.

“Selain itu, mekanisme penyerahan SK kali ini berbeda, di mana SK diantar dan diserahkan langsung oleh Sekda Aceh ke tempat ASN itu bertugas,” kata Jafar.

Jafar berharap sejalan dengan kenaikan pangkat, para ASN juga dituntut untuk mengoptimalkan tanggung jawab dan kerjanya berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Selamat untuk bapak ibu, bekerjalah lebih baik,” tutur Jafar.*(ADV)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...