News

Aceh Belum Layak Berlakukan PSBB

Pemkab Aceh Tamiang Cabut Jam Malam
Petugas gabungan melakukan patroli pada malam pertama penerapan jam malam di Banda Aceh dan Aceh Besar untuk menyosialisasikan maklumat Forkopimda.

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan bahwa provinsi yang ia pimpin belum layak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019.

“Ada pra kondisi yang harus dipenuhi, sebelum kita mengajukan PSBB. Untuk Aceh statusnya belum daerah merah untuk ukuran Kemenkes RI, ini untuk ukuran sebuah aturan,” kata Nova usai meresmikan PCR Balitbangkes Aceh, Kamis, 16 April 2020.

Ia menjelaskan, syarat-syarat provinsi yang harus diterapkan PSBB sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 mengenai penanganan pandemi corona. Dalam PP 21 itu, Aceh memang tak memenuhi syarat.

Meski demikian, kata Nova, Aceh tetap menganggap diri sudah termasuk sebagai daerah merah. Hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan kepada semua lapisan masyarakat terhadap virus corona.

“Tetapi kita secara administratif, kita taat ke ukuran itu (PP 21), tetapi kita yang namanya sudah terinfeksi dan pernah ada yang namanya ada yang terinfeksi, kita menganggap semuanya merah,” jelas Nova.

Di sisi lain, Nova juga mengaku sudah siap jika sewaktu-waktu Aceh harus diberlakukan PSBB. Hal ini sudah dibicarakan dengan pemerintah kabupaten/kota seluruh Aceh. Namun di sisi lain, ia berharap hal ini jangan terjadi.

“Kita bernegara, Pemerintah Aceh harap rakyat Aceh taat azaz, yang lalu kita lakukan jam malam sebelum keluar PP 21. Setelah itu tidak dikenal skema jam malam. Yang dikenal adalah PSBB,” tutur Nova.

Ia menjelaskan, pencabutan jam malam bukan berarti Aceh sudah bebas dari virus corona. Pencabutan itu adalah untuk menyesuaikan dengan PP Nomor 21 yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Semua tindakan harus taat azaz, dalam Keppres Nomor 4, 9, semuanya harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait PSBB, BNPB, gugus tugas, kemenkes, kemendagri,” jelas Nova.

Ia menambahkan, apabila pemerintah daerah tak berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan virus corona, maka akan melahirkan sesuatu hal yang tak harmonis.

“Maka semua harus kita lakukan, tidak ada istilah tidak harmonis dan sinkron antara daerah dengan pusat. Sinkron itu juga menentukan seberapa baik, penanganan kita dilakukan secara daerah dan nasional,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: