POPULARITAS.COM- Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebutkan bantuan internasional untuk penanganan bencana banjir besar di Aceh dapat diterima, namun khusus bantuan yang bersifat dari Lembaga non-pemerintah kepada pemerintah (non-government to government). Hal ini menyusul setelah adanya koordinasi Pemerintah Aceh dengan Kementerian Dalam Negeri RI.
“Dengan demikian, NGO internasional atau lembaga sejenis dapat memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana, dengan ketentuan melaporkan kegiatannya kepada BNPB dan BPBA,” kata Muhammad MTA dalam keterangan pada Minggu malam, (21/12/2025).
MTA mengatakan, berdasarkan konfirmasi dengan Kemendagri, bantuan internasional dari NGO atau lembaga non-pemerintah selama ini dibenarkan untuk mendukung upaya penanganan dan pemulihan pascabencana. Sementara itu, untuk bantuan yang bersifat pemerintah ke pemerintah (government to government), hingga kini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat.
MTA menambahkan, bantuan berupa barang maupun logistik tetap harus mengikuti ketentuan dan mekanisme pelaporan sesuai aturan instansi kebencanaan. Adapun untuk program pemulihan jangka menengah dan panjang, pelaksanaannya akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, menyesuaikan dengan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan disusun Pemerintah Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.
Pemerintah Aceh saat ini, kata MTA, terus melakukan berbagai langkah strategis dalam pemulihan pascabencana. Gubernur Aceh secara langsung mengoptimalkan kunjungan ke daerah-daerah terdampak guna melihat kondisi lapangan sekaligus mengambil langkah penanganan yang terpadu dan terukur.
“Dalam berbagai kesempatan, Gubernur juga selalu mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat dapat bersatu, dengan segala kelebihan dan kekurangan, demi mempercepat proses pemulihan Aceh pascabencana,” kata MTA.











Leave a comment