POPULARITAS.COM – Pemkab Aceh Barat memastikan bahwa, saat ini sudah tidak ada lagi warga di kabupaten itu yang tinggal di posko-posko pengungsian. Seluruh masyarakat korban banjir bandang sudah kembali ke rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, T Ronal Nahdiansyah dalam keterangannya, Senin (22/12/2205) di Meulaboh.
“Alhamdulillah, seluruh warga yang terdampak bencana banjir, sudah kembali ke rumah masing-masing,” katanya dikutip dari laman beritasatu.com jaringan popularitas.com
Ia mengatakan jumlah masyarakat Kabupaten Aceh Barat yang menjadi korban atau terdampak bencana alam banjir bandang pada akhir November 2025, mencapai sebanyak 39.890 jiwa atau 13.826 kepala keluarga (KK).
Para korban tersebar dalam 10 kecamatan, yakni Kecamatan Kecamatan Johan Pahlawan sebanyak 5.753 jiwa atau 1.971 KK, Kecamatan Kaway XVI sebanyak 6.871 jiwa/2.542 KK, Kecamatan Meureubo sebanyak 3.989 jiwa/1.386 KK, Kecamatan Pante Ceureumen sebanyak 6.886 jiwa/2.121 KK, Kecamatan Sungai Mas sebanyak 862 jiwa/500 KK.
Kemudian Kecamatan Woyla sebanyak 6.402 jiwa/2.256 KK, Kecamatan Woyla Timur sebanyak 1.367 jiwa/458 KK, Kecamatan Woyla Barat sebanyak 4.486 jiwa/1.511 KK, Kecamatan Arongan Lambalek sebanyak 3.219 jiwa/1.056 KK, serta Kecamatan Panton Reue sebanyak 55 jiwa/25 KK.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyalurkan aneka bantuan masa panik kepada masyarakat korban banjir, terdiri dari beras, telur, minyak goreng, mi instan, serta aneka bantuan lainnya.
Teuku Ronal Nehdiansyah menambahkan saat ini jumlah masyarakat yang masih terisolasi sebanyak 117 jiwa atau 37 kepala keluarga (KK) tersebar di Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat saat ini terus berupaya melakukan perbaikan jalan ke kawasan Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, setelah akses jalan sepanjang 5 kilometer menuju ke kawasan terpencil tersebut rusak parah akibat tergerus sungai ketika musibah banjir bandang akhir bulan lalu.










Leave a comment