HeadlineNews

Aceh gerbang masuk narkoba ke Indonesia

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Safuadi mengatakan, saat ini, provinsi ujung barat Sumatra ini telah menjadi pintu gerbang masuknya narkoba ke Indonesia.
Aceh gerbang masuk narkoba ke Indonesia
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Safuadi memperlihatkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (25/1/2022). ANTARA/M Haris SA

POPULARITAS.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Safuadi mengatakan, saat ini, provinsi ujung barat Sumatra ini telah menjadi pintu gerbang masuknya narkoba ke Indonesia.

Guna mencegah barang haram itu masuk ke tanah air, katanya kepada Antara, Rabu (30/3/2022), pihaknya akan intensifkan pencegahan melalui patroli laut. “Patroli laut akan kita tingkatkan, guna mencegah narkoba masuk ke Indonesia lewat Aceh,” katanya.

Selain patroli laut, kata Safuadi, pihaknya juga meningkatkan operasi intelijen. Selama ini, operasi intelijen mampu mengungkapkan menggagalkan penyelundupan narkoba ke Aceh.

“Semua itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami juga terus meningkat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sebab, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama,” kata Safuadi.

Safuadi mengatakan Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri mencegah penyelundupan narkoba. Apalagi Bea Cukai di Aceh memiliki keterbatasan alat, sumber daya manusia maupun anggaran.

“Pencegahan narkoba tidak boleh berhenti. Patroli terus dilakukan dan tidak mengenal hari libur. Apalagi masuknya narkoba tersebut sudah merusak tatanan dan kearifan masyarakat Aceh yang islami,” kata Safuadi.

Safuadi juga menyesalkan banyak masyarakat Aceh menjadi bagi dari sindikat narkoba, menjadi kurir dan tenaga perbantuan memasok barang terlarang tersebut ke Aceh. Padahal, narkoba merupakan barang haram dan dilarang agama.

“Karena itu, mari sama-sama kita sosialisasi narkoba itu haram dan memakainya melanggar hukum. Mari kita bukti bahwa masyarakat Aceh agamais, memegang teguh islam yang mengerti antara barang haram dan tidak,” kata Safuadi.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: