Home News Pasangan kekasih pelaku mesum di cambuk 22 kali di Banda Aceh
NewsSyariat Islam

Pasangan kekasih pelaku mesum di cambuk 22 kali di Banda Aceh

Share
Pasangan kekasih pelaku mesum di cambuk 22 kali di Banda Aceh
Algojo saat melakukan eksekusi cambuk terhadap pasangan yang divonis melakukan pelanggaran hukum syariat di Aceh berdasarkan Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
Share

POPULARITAS.COM  Dua remaja yang merupakan mahasiswa, jalani hukuman pidana cambuk di Banda Aceh. Keduanya jalani pencambukan oleh algojo sebanyak 22 kali yang dilangsungkan di pusat Ibukota provinsi Aceh tersebut.

Kedua remaja inisial Y-F dan F-L itu, pasrah ketika algojo mengayunkan rotan yang berfungsi sebagai alat untuk mencabuk bagian belakang tubuh mereka dengan 22 kali sabetan.

Dua remaja itu jalani hukuman cambuk sebanyak 22 kali, setelah sebelumnya menjalani kurungan selama tiga bulan. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran hukum berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

Pasangan tanpa ikatan itu, ditangkap oleh warga di sebuah rumah kost di Kota Banda Aceh beberapa bulan sebelumnya.

Kepala Bidang penegakan hukum Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Syarif, menerangkan, pencambukan yang dilakukan terhadap kedua remaja yang melakukan pelanggaran qanun jinayat itu, diharapan dapat menjadi pembelajaran bagi warga lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh, Devi Safrina menambahkan, pasangan kekasih itu diputuskan bersalah oleh Pengadilan atas perbuatan jarimah dan iktilat sesuai dengan Pasal 25 Ayat 1 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

EkonomiNews

Pemerintah Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

POPULARITAS.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak,...