Cegah COVID-19, Warga Aceh di Jakarta Tunda Pulang Kampung
Plt Gubernur tinjau RSUZA. (ist)
Home News Aceh Status Darurat Covid-19
News

Aceh Status Darurat Covid-19

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Untuk mencegah penyebaran virus corona di Aceh, Pemerintah Aceh menetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan Covid-19.

Peningkatan status itu dikeluarkan untuk pencegahan, percepatan penanganan, kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon terhadap Covid-19.

“Menetapkan status tanggap darurat, skala Provinsi untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Aceh,” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam surat yang bernomor 360/969/2020, yang diterima redaksi Rabu, 25 Maret 2020.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, juga menyebutkan bahwa penetapan status tanggap darurat dalam rangka penanganan Covid-19 berlangsung selama 71 hari, dari 20 Maret hingga 29 Mei 2020.

“Status tanggap darurat dapat diperpendek atau diperpanjang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana non alam Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujarnya.

Alasan peningkatan status itu, karena penyebaran virus corona di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu. Kemudian menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Apalagi WHO telah menyatakan COVID-19 sebagai Pandemnic, sehingga perlu dilakukan penanganan secara cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar pemerintah daerah, maka perlu ditetapkanstatus tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan COVID-19.

Kemudian, dengan meningkatnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) COVID-19 di Aceh.

“Penetapan status siaga darurat bencana non alam penyebaran COVID-19 yang ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2020 perlu ditingkatkan menjadi status tanggap darurat,” ucapnya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025
News

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025

POPULARITAS.COM –  Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ilmiza Saaduddin Djamal...

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang
News

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas saat tragedi kapal wisatawan tenggelam di Bengkulu,...

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba
News

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba

POPULARITAS.COM – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Rantau...