Home Hukum Adies Kadir dilantik Prabowo jadi hakim MK
Hukum

Adies Kadir dilantik Prabowo jadi hakim MK

Share
Adies Kadir dilantik Prabowo jadi hakim MK
Presiden Prabowo Subianto memberi ucapan selamat kepada Hakim MK yang baru dilantik Adies Kadir. FOTO : RMOL/Hani Fatunnisa
Share

POPULARITAS.COM – Adies Kadir resmi dilantik sebagai hakim MK. Pelantikan dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis (5/2/2026) di Jakarta.

Dikutip dari rmol.id, selain melantik Adies Kadir, Prabowo juga melantik Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. Ikut hadir pada pelantikan itu, Wapres Gibran.

Adies Kadir tampak mengenakan jubah hakim lengkap dengan atributnya. Ia berdiri di samping Wamenkeu Juda Agung yang juga dilantik secara bersamaan dalam prosesi sore itu di Istana Negara.

Pelantikan Adies sebagai Hakim MK dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Usai dilantik, Adies kemudian membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan Adies.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Wamenkeu Suahasil Nazara.

Hadir pula Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta para hakim MK yakni Ketua Suhartoyo, Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...