Home Hukum Adies Kadir dilantik Prabowo jadi hakim MK
Hukum

Adies Kadir dilantik Prabowo jadi hakim MK

Share
Adies Kadir dilantik Prabowo jadi hakim MK
Presiden Prabowo Subianto memberi ucapan selamat kepada Hakim MK yang baru dilantik Adies Kadir. FOTO : RMOL/Hani Fatunnisa
Share

POPULARITAS.COM – Adies Kadir resmi dilantik sebagai hakim MK. Pelantikan dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis (5/2/2026) di Jakarta.

Dikutip dari rmol.id, selain melantik Adies Kadir, Prabowo juga melantik Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. Ikut hadir pada pelantikan itu, Wapres Gibran.

Adies Kadir tampak mengenakan jubah hakim lengkap dengan atributnya. Ia berdiri di samping Wamenkeu Juda Agung yang juga dilantik secara bersamaan dalam prosesi sore itu di Istana Negara.

Pelantikan Adies sebagai Hakim MK dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Usai dilantik, Adies kemudian membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan Adies.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Wamenkeu Suahasil Nazara.

Hadir pula Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta para hakim MK yakni Ketua Suhartoyo, Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...