News

AJI kecam perusak hp jurnalis saat meliput demo di DPRA

AJI kecam perusak hp jurnalis saat meliput demo di DPRA
AJI kecam perusak hp jurnalis saat meliput demo di DPRA
Jurnalis Serambi Indonesia, Indra Wijaya memperlihatkan kondisi hpnya usai dirusak oleh oknum polisi saat meliput demonstrasi di depan gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (7/9/2022). Foto: Hendri

POPULARITAS.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menyelaskan aksi perusakan hanphone jurnalis saat meliput demo kenaikan BBM oleh mahasiswa di depan Gedung DPRA, Selasa (7/9/2022).

Perusakan alat kerja jurnalis itu diduga dilakukan polisi berpakaian preman. Korban dalam peristiwa tersebut adalah Indra Wijaya, wartawan Harian Serambi Indonesia.

Ketua AJI Banda Aceh, Juli Amin dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022) mengatakan, organisasi profesi jurnalis yang didirikan 1994 ini menyatakan beberapa sikap menanggapi kejadian tersebut.

Pertama, AJI Banda Aceh mengecam setiap kekerasan terhadap jurnalis baik merampas maupun merusak alat kerja jurnalis.

Menurut AJI Banda Aceh, perusakan alat kerja jurnalis adalah bagian upaya penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU no.40 tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1:

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah).”

Kedua, AJI Banda Aceh mengimbau semua pihak untuk memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Bila jurnalis dihalang-halangi, hal itu berarti menghalangi pula hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

“Ketiga, AJI Banda Aceh meminta Kapolda Aceh dan jajarannya untuk menindak tegas anggotanya yang telah merusak alat kerja jurnalis saat melaksanakan tugas jurnalistiknya,” kata Juli Amin.

Kronologi

Ketua Bidang Advokasi AJI Banda Aceh, Rahmat Fajri alias Jerry menambahkan, aksi perusakan tersebut bermula sekitar pukul 13.00 WIB, di mana Indra Wijaya (korban), wartawan Harian Serambi Indonesia datang untuk meliput demo kenaikan harga BBM oleh mahasiswa di depan gedung DPR Aceh, Banda Aceh.

Saat itu, kata Jerry, massa aksi sudah berdiri di jalan depan kantor DPR Aceh. Lalu, Indra Wijaya dengan memakai handphone mengambil video suasana massa yang sudah berkumpul.

Sekitar pukul 13.30 WIB, massa bergerak menuju pintu gerbang pintu masuk gedung DPR Aceh. Saat hendak masuk, massa dihadang oleh polisi karena hanya diberi ruang kepada 10 mahasiswa untuk audensi dengan pihak DPRA mewakili dari pengunjuk rasa.

“Massa tidak terima, sehingga mencoba mendobrak pintu pagar gedung DPRA agar bisa masuk ke dalam,” kata Jerry menceritakan kronologis kejadian.

Melihat aksi mulai memanas, Indra Wijaya berinisiatif melakukan live via facebook untuk redaksi Serambi Indonesia, suasana saat itu mulai ricuh.

Beberapa menit live atau sekitar menit ke-8 lebih 50 detik, saat arah kamera mengarah kepada beberapa massa yang diamankan polisi, tiba- tiba seorang oknum polisi berpakaian preman memukul handphone yang sedang live di tangan Indra Wijaya hingga jatuh ke aspal jalan dan mengalami pecah dan di bagian layar rusak.

“Saat itu laporan masih berlangsung walaupun gambar sudah tidak teratur (goyang tanpa arah),” kata Jerry.

Indra Wijaya, tambah Jerry, mengambil handphone-nya yang sudah tergeletak di aspal dan menyelamatkan diri dengan berpindah lokasi ke depan halte dekat Kantor Bulog yang bersebelahan dengan Gedung DPRA. Saat itu, Indra melihat handphone-nya sudah rusak, tombol dan keyboard tidak sempurna lagi.

Meski dalam kondisi layar Hp yang sudah pecah namun live tetap berlangsung karena kamera belakang masih bisa mengambil gambar/video.

“Setelah aksi mulai mereda, seorang teman sekantor dengan Indra Wijaya, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak redaksi Serambi Indonesia dan menayangkan berita peristiwa perusakan handphone oleh oknum polisi tersebut,” demikian Jerry.

Shares: