HeadlineNews

AJI: Soal UU Ciptaker, DPR dan Pemerintah Seperti Tuli dengan Aspirasi Rakyat

AJI Minta MA Cabut Aturan Pembatasan Ambil Gambar di Ruang Sidang
Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan

POPULARITAS.COM – Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI), Abdul Manan mengatakan, pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang telah mengabaikan aspirasi rakyat dan dilakukan secara diam-diam di tengah pandemi.

“Kita sebenarnya seperti dejavu ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kita baca dari dua peristiwa berbeda tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten mengabaikan kepentingan rakyat dan membela kepentingan kroni-kroninya sendiri,” katanya dalam aksi virtual menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Abdul Manan mengkhawatirkan, apa yang terjadi saat ini, mengesahkan UU Cipta Kerja secara diam-diam dikhawaatirkan akan terjadi peristiwa besar dan rakyat kembali dirugikan kemudian hari.

Pengesahan UU Cipta Kerja, sebut Manan, tak ubahnya seperti pengesahan RUU KPK tahun lalu dibahas secara diam-diam. Sedangkan UU Cipta Kerja dibahas oleh DPR semasa masa pandemi yang seharunya semua pihak fokos terlebih dulu pencegahan penyebaran virus corona.

“RUU KPK dibahas secara diam-diam, bahkan dibahas di hotel. Sedangkan RUU Cipta Kerja dibahas dalam masa pandemi yang seharusnya pemerintah bisa lebih fokus menangani pandemi ini dari pada menggolkan UU yang kita tidak tahu apakah bisa seperti yang pemerintah sebut bisa mendatangkan investasi. Menurut saya bullshit dalam situasi (pandemi) seperti ini berharap ada investasi,” jelasnya.

Menurut Manan, peristiwa pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan diam-siam ini. Pemerintah Jokowi akan mewariskan legacy yang sangat buruk. Rezim ini bukan hanya akan dikenang sebagai pemerintahan yang meninggalkan jalan tol baru, proyek baru, pelabuhan baru, tetapi merusak warisan yang sudah diberikan reformasi.

“Reformasi menghendaki pemberantasan korupsi dirusak oleh RUU KPK, dan sekarang mengesahkan Omnibus Law,” tegasnya.

Kata Manan, pemerintah saat ini seperti tuli terhadap aspirasi rakyat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja tersebut. UU Cipta kerja ini terkesan pemerintah mundur dari perlindungan kaum pekerja dan membiarkan pekerja bersama serikat pekerja berkelahi dengan pihak perusahaan untuk pengambilan keputusan.[]

Editor: Acal

Shares: