News

Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perpu

DPRA Tolak Omnibus Law, Plt Gubernur Aceh Diminta Bersikap

POPOPULARITAS.COM – Seribuan mahasiswa yang manamakan dirinya Cipayung Plus dan Ormawa Pasee Aceh menggelar aksi demontrasi di Lhokseumawe, Kamis (08/10/2020).

Mahasiswa yang terdiri dari beberapa kampus Lhokseumawe – Aceh Utara tersebut mendesak menolak diterapkannya UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

“Kami mendesak DPR RI untuk merevisi pasal -pasal di Omnibus Law cipta lapangan kerja yang kontroversial,” ujar Jamaluddin, Koordinator Lapangan aksi dalam orasinya.

Selain itu mereka mendesak presiden segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

“Beberapa waktu yang lalu Indonesia kembali berduka, karena DPR RI kembali tidak menggubris aspirasi dari rakyat terkait RUU kontroversial yang disahkan yaitu RUU Cipta Kerja,” katanya.

Korlap aksi menyebutkan, pada tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari penuh sejarah dan penuh dosa yang dilakukan oleh DPR RI, karena mengesahkan RUU Omnibus Law dalam Rapat Paripurna menjadi Undang-undang. Jika secara normatif DPR RI selaku representasi dari masyarakat Indonesia yang memiliki fungsi anggaran legislasi dan pengawasan malahan berselingkuh dengan kaum oligarki dan kaum kapitalistik.

Amatan Popularitas.com di lokasi, mereka mengambil titik kumpul di halaman Museum Lhokseumawe sekitar pukul 10.27 Wib. Kemudian para pendemo melakukan konvoi sambil membawa atribut serta mengintari Kota Lhokseumawe dan berakhir di kantor DPRK Lhokseumawe.

Saat ini hingga puluk 12.18 WIB, para pendemo masih memadati kantor DPR Lhokseumawe untuk menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian.[]

Reporter: Rizkita
Editor: Acal

Shares: