News

Massa Tolak UU Ciptaker Nyaris Ricuh di Depan DPRK Lhokseumawe

UU Ciptaker Tidak Boleh Memangkas Lex Specialis Aceh

POPULARITAS.COM – Massa yang sedang menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kaota (DPRK) Lhokseumawe sempat ricuh, Kamis (8/10/2020).

Mahasiswa yang menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja tersebut meminta kepada petugas keamanan untuk dizinkan masuk ke gedung DPRK, namun tidak diizinkan. Saat itulah, saling dorong terjadi antara mahasiswa dengan pihak kepolisian sekitar pukul 13.00 WIB.

Tetapi tak berselang lama, massa menjadi kondusif setelah Ketua DPRK, Ismail hadir di tengah massa mendengarkan aspirasi mahasiswa. Ismail kemudian berdiskusi dan menerima massa di depan gedung DPRK Lhokseumawe.

Seribuan mahasiswa yang manamakan dirinya Cipayung Plus dan Ormawa Pasee Aceh menggelar aksi demontrasi di Lhokseumawe, Kamis (08/10/2020).

Mahasiswa yang terdiri dari beberapa kampus Lhokseumawe – Aceh Utara tersebut mendesak menolak diterapkannya UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

“Kami mendesak DPR RI untuk merevisi pasal -pasal di omnibus law cipta lapangan kerja yang kontroversial,” ujar Jamaluddin, Koordinator lapangan dalam orasinya.

Mahasiswa yang terdiri dari beberapa kampus Lhokseumawe – Aceh Utara tersebut mendesak menolak diterapkannya UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

“Kami mendesak DPR RI untuk merevisi pasal -pasal di Omnibus Law cipta lapangan kerja yang kontroversial,” ujar Jamaluddin, Koordinator Lapangan aksi dalam orasinya.

Selain itu mereka mendesak presiden segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

“Beberapa waktu yang lalu Indonesia kembali berduka, karena DPR RI kembali tidak menggubris aspirasi dari rakyat terkait RUU kontroversial yang disahkan yaitu RUU Cipta Kerja,” katanya.

Korlap aksi menyebutkan, pada tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari penuh sejarah dan penuh dosa yang dilakukan oleh DPR RI, karena mengesahkan RUU Omnibus Law dalam Rapat Paripurna menjadi Undang-undang. Jika secara normatif DPR RI selaku representasi dari masyarakat Indonesia yang memiliki fungsi anggaran legislasi dan pengawasan malahan berselingkuh dengan kaum oligarki dan kaum kapitalistik.[]

Reporter: Rizkita
Editor: Acal

Shares: