Home News Aksi Tolak UU Ciptaker, Massa Bakar Ban di DPRA
News

Aksi Tolak UU Ciptaker, Massa Bakar Ban di DPRA

Share
Aksi Tolak UU Ciptaker, Massa Bakar Ban di DPRA. (popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Ribuan massa mahasiswa Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRA, Kamis (8/11/2020), terkait UU Cipta Kerja atau omnibus law. Dalam aksi tersebut mereka juga membakar ban.

Pantauan popularitas.com, pembakaran ban itu terjadi sekitar pukul 13:40 WIB. Asap hitam terlihat jelas mengepul ke udara. Sementara para orator terus berorasi untuk menolak UU Ciptaker.

Korlap Aksi Rezka Kurniawan menyebutkan, UU Ciptaker hanya akan menyengsarakan pekerja. Untuk itu semua warga patut untuk menolaknya.

“UU ini bisa menyengsarakan rakyat untuk itu wajib kita tolak,” kata dia.

Ia juga menyesalkan sikap anggota DPR RI asal Aceh yang hanya diam dan tidak bersuara menolak UU tersebut. Menurutnya, anggota DPR saat ini hanya menghianati rakyat kecil.

“Semua anggota DPR RI tidak jelas, hanya mementingkan pribadi dan kelompoknya,” katanya.

Aksi damai tersebut berakhir pada pukul 15:00 WIB, saat itu massa membubarkan diri dengan tertib.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...