Home News Aksi Tolak UU Ciptaker, Massa Bakar Ban di DPRA
News

Aksi Tolak UU Ciptaker, Massa Bakar Ban di DPRA

Share
Aksi Tolak UU Ciptaker, Massa Bakar Ban di DPRA. (popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Ribuan massa mahasiswa Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRA, Kamis (8/11/2020), terkait UU Cipta Kerja atau omnibus law. Dalam aksi tersebut mereka juga membakar ban.

Pantauan popularitas.com, pembakaran ban itu terjadi sekitar pukul 13:40 WIB. Asap hitam terlihat jelas mengepul ke udara. Sementara para orator terus berorasi untuk menolak UU Ciptaker.

Korlap Aksi Rezka Kurniawan menyebutkan, UU Ciptaker hanya akan menyengsarakan pekerja. Untuk itu semua warga patut untuk menolaknya.

“UU ini bisa menyengsarakan rakyat untuk itu wajib kita tolak,” kata dia.

Ia juga menyesalkan sikap anggota DPR RI asal Aceh yang hanya diam dan tidak bersuara menolak UU tersebut. Menurutnya, anggota DPR saat ini hanya menghianati rakyat kecil.

“Semua anggota DPR RI tidak jelas, hanya mementingkan pribadi dan kelompoknya,” katanya.

Aksi damai tersebut berakhir pada pukul 15:00 WIB, saat itu massa membubarkan diri dengan tertib.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...