News

Aksi bakar ban akhiri demonstrasi di kantor Pertamina Aceh

Aksi bakar ban akhiri demonstrasi di kantor Pertamina Aceh
Massa dari HMI menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM di kantor Pertamina Aceh, Banda Aceh, Kamis (8/9/2022). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banda Aceh ikut melakukan aksi penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlangsung di depan Kantor Pertamina Aceh, kota setempat, Kamis (8/9/2022).

Ketua Umum HMI Banda Aceh, Zuhar Riski menyebutkan, kenaikan BBM dapat menyengsarakan rakyat, masyarakat Indonesia semakin menjerit apalagi di tengah keterbatasan ekonomi.

“Menurut kajian dari teman-teman HMI, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bisa diselamatkan tanpa harus menaikkan BBM yaitu dengan membatalkan proyek ibu kota negara,” katanya.

Bahkan menurutnya, aspirasi yang mereka lakukan hari ini tepat sasaran. Pasalnya, Pertamina dinilai mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.

“Kawan-kawan sebelumnya melakukan aksi di DPRA, kantor Gubernur, tapi kami menilai Pertamina mempunyai hak menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah,” kata Riski saat berorasi.

Menanggapi hal tersebut, Sales Branch Manager Region I Aceh, Staleva Putra mengatakan bahwa kenaikan BBM merupakan kebijakan pemerintah. Pertamina sendiri, kata dia, hanya sebagai operator, bukan regulator.

“Kami terima aspirasinya, kita bukan penentu kebijakan kita hanya menjalankan kebijakan, regulasi dari pusat mencoba kita ikuti bahwa posisi Pertamina saat ini seperti ini,” kata Stalleva.

“Jadi di sini sebagai nama instansi dan tentu ada prosedurnya, makanya atas aspirasi tersebut kita hanya bisa menerima saja dan akan menyampaikan ke atasan,” imbuhnya.

Namun di tengah jalannya aksi damai, unjuk rasa dari HMI diwarnai dengan pembakaran ban.

Hal itu lantaran massa kesal karena General Manager Pertamina wilayah Aceh tidak kunjung keluar untuk menemui massa.

Namun aparat kepolisian langsung memadamkan api menggunakan Alat Pemadaman Api Ringan (APAR). Sedangkan massa tidak mengizinkan api itu dipadamkan hingga terjadinya saling dorong antara massa dan aparat.

Untuk meleraikan itu, aparat kepolisian terpaksa mendatangkan mobil water cannon sehingga sempat menyebabkan kemacetan di jalan Tgk Daud Beureueh.

Shares: