News

Aksi brutal Isreal terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, Presiden Kolombia putuskan hubungan diplomatik

Aksi brutal Isreal terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, Presiden Kolombia putuskan hubungan diplomatik

POPULARITAS.COM – Kolumbia mengambil sikap politik dengan memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel. Keputusan tersebut dilakukan atas aksi brutal negara tersebut terhadap pembantaian warga Palestina di Jalur Gaza.

Pemutusan hubungan diplomatik dengan Israel disampaikan langsung oleh Presiden Kolombia, Gustavo Petro dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).

“Didepan rakyat, saat ini saya nyatakan bahwa kita putus hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Gustavo dikutip dari laman Antara.

Pernyataan Petro yang disampaikan kepada demonstran yang berkumpul di lapangan Plaza de Bolivar, Bogota, disambut gemuruh sorak gembira demonstran yang ramai mengibarkan bendera Kolombia.

Petro, yang sebelumnya memang mengancam akan mengakhiri hubungan diplomatik negaranya dengan Israel, adalah salah satu dari 18 kepala negara yang menandatangani pernyataan yang diinisiasi Amerika Serikat untuk menuntut dibebaskannya 130 sandera Israel beberapa waktu lalu.

Sandera tersebut disebut masih berada di Jalur Gaza menyusul serbuan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang direspons Israel dengan agresi darat besar-besaran ke daerah tersebut.

Pernyataan tersebut menuntut dibebaskannya semua sandera dan menyebut langkah tersebut akan mengakhiri semua bentuk pertempuran di Jalur Gaza.

Sudah lebih dari setengah tahun Israel melancarkan agresinya ke Jalur Gaza yang menyebabkan kehancuran infrastruktur skala besar dan tewasnya puluhan ribu warga sipil.

Lebih dari 34.500 warga Palestina terbunuh dan 76.000 lainnya cedera akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak.

Israel juga memblokade total Jalur Gaza sehingga menyebabkan warga Palestina di kawasan tersebut, khususnya yang masih bertahan di Gaza bagian utara, terancam kelaparan akut.

Afrika Selatan pada Desember 2023 menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida. Putusan sementara ICJ Januari lalu menyatakan bahwa dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza “beralasan”.

Pengadilan tersebut juga memerintahkan Tel Aviv mengambil langkah mencegah genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan diterima masyarakat sipil di Jalur Gaza.

Kolombia, pada awal April 2024, secara resmi menyatakan bergabung dengan Afrika Selatan dalam perkara tersebut. Presiden Petro juga sebelumnya menangguhkan penjualan persenjataan kepada Israel.

Shares: