Home Hukum Aksi mahasiswa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh dibubarkan
Hukum

Aksi mahasiswa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh dibubarkan

Share
Aksi mahasiswa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh dibubarkan
Share

POPULARITAS.COM – Tiga mahasiswa yang menggelar demo kenaikan BBM di Tugu Simpang Lima Banda Aceh, diboyong petugas kepolisian ke Polresta Banda Aceh. Ketiganya merupakan anggota dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

KAMMI, Sabtu (2/4/2022), gelar aksi demo di kawasan pusat Kota Banda Aceh, dalam tuntutan organisasi mahasiswa ini menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.

Namun, baru beberapa saat gelar aksi, puluhan petugas kepolisian berpakain preman, mendatangai para mahasiswa. Satuan dari Polresta Banda Aceh itu pun kemudian membubarkan demonstrasi itu, sebab menurut polisi tidak mengantongi izin.

Saat dilakukan pembubaran oleh polisi, pada pukul 11.15 WIB, para mahasiswa dari KAMMI itu melakukan perlawanan, sehingga terlibat cekcok dan baku hantam antara demontran dan petugas kepolisian dari Polresta Banda Aceh.

Polisi bersikukuh bahwa aksi tidak memiliki izin, namun, kordinator aksi dari KAMMI, Mukhlisin kepada para petugas menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polresta Banda Aceh.

Karena polisi tetap berpegang pada tidak adanya surat resmi dalam aksi itu akibat terjadinya dari adu mulut itu, kericuhan tak dapat dihindarkan, petugas polisi langsung melakukan upaya pembubaran, dan bahkan tiga mahasiswa yang ikut dalam demo diangkat  dan di bawa ke Polresta Banda Aceh.

Dari tiga mahasiswa yang diamankan oleh Polresta Banda Aceh, salah satunya adalah kordiantor aksi dari KAMMI, Mukhlisin.

Editor : Muhamamad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...