Pelaku penganiayaan B alias Boi (41) diapit personel Polsek Simpang Kiri, Polres Aceh Tamiang, Jumat (8/4/2022). ANTARA/HO
Home Hukum Anak aniaya kedua orang tua di Aceh Tamiang
HukumNews

Anak aniaya kedua orang tua di Aceh Tamiang

Share
Share

POPULARITAS.COM – B alias Boi (41) warga Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang ditangkap polisi usai menganiaya kedua orang tuanya.

Kapolsek Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun, Polres Aceh Tamiang Ipda Andi Krisna mengatakan pelaku dibekuk karena diduga telah menganiaya Kamit (76) dan Miskem (71) yang merupakan orang tuanya sendiri.

“Pelaku berinisial B alias Boi ditangkap, Kamis (7/4) sore berkat laporan masyarakat melihat dia (tersangka) telah pulang ke kampung,” kata Andi Krisna, dikutip dari laman Antara, Jumat (8/4/2022).

“Kejadiannya di rumah korban Dusun Suka Mulia I, Kampung Tenggulun pada 30 Maret 2022 pukul 14.00 WIB. Pelaku menganiaya ibu dan bapak kandungnya menggunakan batang kayu sepanjang 75 centimeter,” sambung Andi Krisna.

Dijelaskan Andi Krisna pria pengangguran tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP. B/07/III/2022 /Aceh/Res.Atam/Sek.Simpang Kiri, tanggal 30 Maret 2022. Pelapornya adalah Samirin (53) merupakan abang dari pelaku.

Pelaku dinyatakan telah melakukan penganiayaan berat terhadap kedua orang tuanya yang sudah uzur. Setelah melakukan penganiayaan tersangka melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

Setelah sepekan kejadian tepatnya pada hari Kamis (7/4) sekira pukul 18.00 WIB warga melihat pelaku sedang berada di semak belukar kampung setempat.

Kemudian warga memberitahu kepada keluarga korban berhasil memaksa pelaku pulang. Selanjutnya perangkat desa melaporkan keberadaan pelaku ke Polsek Simpang Kiri.

“Anggota piket langsung meluncur ke lokasi mengamankan pelaku. Pelaku dipersangkakan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 2-5 tahun kurungan penjara,” tukas Andi Krisna.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...