Hukum

Anak berusia delapan tahun jadi korban pelecehan seksual di Banda Aceh

Seorang anak berusia delapan tahun di Banda Aceh menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial HB (23), warga Aceh Besar.
Sodomi santri, polisi tangkap wali kelas pesantren di Aceh Besar
Ilustrasi (detikcom)

POPULARITAS.COM – Seorang anak berusia delapan tahun di Banda Aceh menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial HB (23), warga Aceh Besar.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku kini sudah diamankan di mapolresta setempat setelah orang tua korban membuat laporan ke polisi.

“Pelaku ditangkap Jumat kemarin, penangkapan terhadap HB berdasarkan laporan polisi nomor LPB/50/I/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh,” kata Ryan dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022) malam.

Dikatakan Ryan, HB melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban pada Senin sore, 24 Januari 2022 di kamar mandi rumah korban.

Kejadian berawal saat korban sedang berada di kamar mandi belakang. Saat itu, pelaku sedang memperbaiki sepeda motor milik ayah kandung korban di belakang rumah.

“Pada saat ayah kandung korban sedang membeli kopi, pelaku masuk dalam kamar mandi yang mana pada saat itu korban masih berada di kamar mandi.”

“Kemudian pelaku langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban sehingga korban melawan dengan cara mendorong pelaku hingga pelaku keluar dari kamar mandi tersebut,” tutur Ryan.

Kemudian, sambung dia, korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.

“Saat ini, pelaku ditahan di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Ryan.

Shares: