Home Kriminalitas Anak bos Duta Palma Group ditetapkan DPO oleh Kejaksaan Agung RI
Kriminalitas

Anak bos Duta Palma Group ditetapkan DPO oleh Kejaksaan Agung RI

Share
Anak bos Duta Palma Group ditetapkan DPO oleh Kejaksaan Agung RI
Daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Kejaksaan Agung RI memuat foto Chery Darmadi. FOTO : rmol
Share

POPULARITAS.COM – Cheryl Darmadi, anak kandung Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, resmi dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung RI.

Penetapan Cheryl Darmadi sebagai DPO, disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

“Sudah (Cheryl Darmadi masuk DPO),” ujarnya.

Lanjut Anang, penerbitan DPO dilakukan lantaran Cheryl tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik. “Betul (tidak hadir pemeriksaan tiga kali sebagai tersangka),” ungkap Anang.

Penetapan Cheryl sebagai DPO juga diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, pada hari ini.

Masih dalam unggahan itu, Cheryl disebut memiliki sejumlah alamat mulai dari kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sampai di Nassim Park Residence, Singapura.

Selain Cheryl menetapkan dua korporasi sebagai tersangka yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

KriminalitasNews

Diwarnai Tembakan, Penyelundupan 150 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

POPULARITAS.COM – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil...