POPULARITAS.COM – Ketua Tim Revisi UUPA, Anwar Ramli mengatakan, saat ini, pihaknya terus bekerja dan siapkan draft revisi yang nantinya dapat disampaikan kepada DPR RI terkait dengan revisi UUPA.
Dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025) politisi Partai Aceh (PA) itu menyebutkan bahwa, revisi UUPA yang jadi subtansi perubahan pokok adalah perihal kewenangan fiskal dan kewenangan Aceh lainnya. Jadi, proses legislasi yang akan didorong pihaknya lebih pada pembahasan secara terbatas dan fokus pada pasal-pasal yang ingin diubah saja. “Nah, arah revisi ini lebih kepada subtansi perpanjangan dana otonomi khusus bagi Aceh. Pokok materinya soal kewenangan fiskal,” sebutnya.
Saat ini, sebutnya lagi, draf telah disusun oleh pihaknya yang dibantu para ahli hukum dari Universitas Syiah Kuala (USK). Proses rapat dengan pendapat dan memintai masukan masyarakat dan elemen kunci lainnya juga telah dilakukan. “Materi pokok pada usulan revisi UUPA, kita minta perpanjangan dana otsus tak terbatas waktu,” ungkapnya.
Proses ini,nantinya juga akan dibahas bersama dengan Pemerintah Aceh. Kemendesakan revisi UUPA ini, lebih kepada aspek semakin menurunya dana otsus Aceh dan yang kini tinggal 1 persen dan akan berakhir pada 2027 mendatang.
Penting untuk mendorong perpanjangan dana otsus, sebab, berbagai persolan pembangunan, kemiskinan, perdamaian, masih harus jadi perhatian provinsi Aceh saat ini.
Pihaknya sendiri, berharap proses kerja-kerja revisi UUPA bisa secepatanya dilakukan. DPRA dan Pemerintah Aceh targetkan hal itu bisa tuntas dibahas sebelum bulan Agustus 2025.
Dengan begitu, pungkasnya, revisi UUPA dengan penambahan dana otsus bisa disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 16 Agustus 2025 pada saat pidato pengantar nota keuangan APBN 2026 di Gedung DPR RI, demikian Anwar Ramli.










Leave a comment