News

ASN Aceh Barat Ketahuan Mudik Bakal Diturunkan Pangkat

Bupati Aceh Barat Bolehkan Gunakan Dana Desa Tangani Covid-19
Bupati Aceh Barat, H Ramli MS. (ANTARA)

ACEH BARAT (popularitas.com) – Bupati Aceh Barat H Ramli MS menyatakan akan menindak tegas setiap aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini yang nekat mudik ke luar daerah untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Kebijakan tersebut diambil karena saat ini jumlah warga di Indonesia yang positif terjangkit virus corona (COVID-19) setiap hari kian bertambah mencapai ribuan orang.

“Kalau ASN nekat mudik, Pemkab Aceh Barat akan mengambil tindakan. Bisa jadi kita turunkan pangkat atau kita potong dana tunjangan khusus (TC),” kata Ramli MS di Meulaboh, Selasa, 21 April 2020.

Khusus terhadap pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD), kata Ramli, ia memastikan akan menonjobkan atau mencopot jabatan kepala dinas, badan atau kantor apabila tidak mematuhi larangan mudik tersebut.

Ia menegaskan, larangan mudik bagi ASN dimaksudkan agar tidak ada masyarakat di Kabupaten Aceh Barat yang terserang virus corona, saat tiba di luar daerah atau setelah kembali dari luar daerah.

Untuk mencegah penularan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terpaksa mengambil sikap tegas agar tidak ada satu orang pun ASN di daerah ini yang terinfeksi virus corona, saat berada di luar daerah.

“Sebaiknya tetap berada di daerah, tidak perlu mudik sementara ini,” imbau Ramli MS. (ANT)

Shares: