Home Hendro Saky
Written by

790 Tulisan
DPRK Abdya kembali usulkan Darmansyah sebagai penjabat bupati
News

Darmansyah sosok Pj Bupati Abdya yang sempat berurusan dengan KPK

Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansyah, Senin (15/8/2022) dilantik oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Pelantikan orang Nomor satu di daerah berjuluk...

Darmansyah Pj Bupati Aceh Barat Daya
News

Darmansyah Pj Bupati Aceh Barat Daya

POPULARITAS.COM – Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Darmansyah, akan dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya. Proses pelantikan pejabat eselon II di...

Nama Firli Bahuri masuk bursa Cawapres Airlangga Hartarto
HeadlineNewsPolitik

Firli Bahuri diusulkan jadi Cawapres Airlangga Hartarto

Relawan Muda Airlangga Hartrato (RMA), usul Ketua KPK RI FIrli Bahuri sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres) yang dampingi Ketua Umum Partai Golkar...

Kerajaan Arab Saudi terbitkan aturan terbaru visa umroh, berikut larangan yang wajib dipatuhi
NewsSyariat Islam

Bandara di Aceh tak ada izin berangkatkan jamaah umrah

Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Blang Bintang, Aceh Besar, belum dapat menjadi terminal keberangkatan warga di provinsi ini untuk berangkat umroh.

BWWS Aceh rilis lokasi layak tambang galian C di Aceh Besar, Pj bupati : Kita cek ke lapangan
HeadlineNews

Pj Bupati Aceh Besar : 100 persen Hewan ternak di Aceh sembuh dari PMK

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menegaskan, saat ini daerah yang Ia pimpin 100 persen Hewan ternak telah bebas dan sembuh dari penyakit...

Pj Gubernur Aceh tak wajib lapor LHKPN ke KPK POPULARITAS.COM - Achmad Marzuki, dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Gubernur Aceh, tak miliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK RI. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dalam penjelasannya kepada popularitas.com, seorang penjabat tidak dikenakan kewajiban melaporkan harga kekayaannya lewat Laporan Harga Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ia menyebutkan, penjabat merupakan pihak yang tidak termasuk kategori wajib lapor. Sehingga, kewajiban lapornya mengikuti jabatan definitif penjabat tersebut. Nah, Achmad Marzuki merupakan ASN di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan status sebagai Staf ahli bidang hukum dan kesatuan bangsa. Jadi yang bersangkutan hanya diwajibkan melaporkan LHKPN atas jabatan definitifnya di Kemengadri, terang Ipi lagi. Diketahui, Achmad Marzuki sebagai perwira tinggi Angkatan Darat (AD) terakhir melaporkan LHKPN pada 2017. Dikutip dari lama e-lhkpn.kpk.go.id, Achmad Marzuki tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 2017, yakni senilai Rp5.151.350.000. Laporan tersebut tercatata pada 5 Juni 2017 saat menjabat sebagai DAN PMPP-TNI.
News

Pj Gubernur Aceh tak wajib lapor LHKPN ke KPK

Achmad Marzuki, dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Gubernur Aceh, tak miliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK RI.

Dirjen Adwil Kemendagri kuliah motivasi mahasiswa baru FISIP USK
EdukasiNews

Dirjen Adwil Kemendagri kuliah motivasi mahasiswa baru FISIP USK

Dr Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Bina Adwil) Kemendagri, Sabtu (6/8/2022), beri kuliah motivasi bagi 530 mahasiswa baru di Fakultas Ilmu...

SM Rizka Nazarullah terpilih Ketua PBSI Abdya
NewsOlahraga

SM Rizka Nazarullah terpilih Ketua PBSI Abdya

Ketua Umum PBSI Aceh Safaruddin yang hadir secara langsung dalam Muskab itu mengatakan, terpilihnya saudara SM Rizka Nazarullah menjadi angin segar dalam pembinaan...