Home News Bahar Smith cium bendera Merah Putih usai divonis 6 bulan
News

Bahar Smith cium bendera Merah Putih usai divonis 6 bulan

Share
Bahar Smith cium bendera Merah Putih usai divonis 6 bulan
Terdakwa kasus ujaran bohong Bahar Smith mencium bendera Merah Putih usai mendengarkan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16-8-2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Share

POPULARITAS.COM – Terdakwa kasus ujaran informasi bohong atau hoaks Bahar Smith mencium bendera Merah Putih usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menghukumnya 6 bulan 15 hari penjara.

Bahar mengangkat bendera Merah Putih yang ada di sebelah kanan majelis hakim seraya mengepalkan tangan kanannya. Momen itu langsung disambut oleh para pendukungnya.

“Indonesia merdeka, hidup keadilan!” kata Bahar Smith saat mengangkat bendera Merah Putih di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022).

Momen tersebut pun disambut oleh pendukungnya yang berada di ruang sidang. Bahar pun mengaku menerima putusan dari majelis hakim tersebut.

Setelah itu, Bahar Smith duduk kembali di kursi peradilan dan mendengarkan nasihat hakim setelah membacakan vonis.

Hakim Ketua Dodong Rusdani memohon kepada Bahar agar menyaring kembali ucapannya ketika mengisi ceramah.

Menurut Dodong, putusan itu diberikan sebagai peringatan kepada penceramah tersebut guna menghindari persoalan di kemudian hari.

“Mohon sekiranya yang bisa jadi persoalan, dibicarakan dahulu dengan tim kuasa hukum, dan disaring dengan tim kuasa hukum supaya tidak menjadi persoalan, ya,” kata Dodong.

Bahar Smith terseret ke meja hijau karena ujarannya terkait dengan Rizieq Shihab yang dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga meninggal dunia.

Ujaran itu disampaikan Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...