News

Bahas ASN Kerja Dari Rumah, Tjahjo Singgung Cara Kerja Wartawan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. [Foto: Bisnis]

JAKARTA (popularitas.com) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyinggung cara kerja wartawan saat ditanya perihal rencana fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu bekerja di kantor.

Selayaknya cara kerja wartawan yang fleksibel, Tjahjo berpendapat bahwa ASN semestinya juga mampu bekerja efektif tanpa harus hadir di kantor.

“Kami sudah bicara dengan Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pak Suharso Monoarfa. Dia punya ide dan saya kira itu ide bagus. Sebentar lagi lagi akan dilaunching oleh Bappenas,” ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Dia lantas mencontohkan kinerja wartawan yang fleksibel dari sisi tempat dan waktu. “Teman-teman wartawan kan juga kerja di mobil bisa, di rumah makan bisa, di kafe bisa. Mengirim berita tidak harus ke redaksi (datang langsung). Bisa langsung lewat WhatsApp (juga email). (Sehingga) saya kira ASN juga sama,” tegas Tjahjo.

Meski demikian, Tjahjo menegaskan jika nantinya ASN bekerja dari rumah, tidak lantas bermalas-malasan. ASN harus tetap disiplin mengerjakan prioritas saat bekerja.

“Kita ingin membuat ASN itu lebih efektif, lebih efisien, bekerja output-nya lebih banyak, memangkas rutinitas, itu saja. Yang penting output-nya itu bisa tercapai, yang tadinya kalau dia bekerja delapan jam atau 10 jam di kantor. Nah (ke depannya) hanya bisa dua hari saat dia buat di rumah (dikerjakan di rumah) juga enggak ada masalah,” tambah Tjahjo.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kerja ASN tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, setidaknya uji coba bakal dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

“Ya kita uji coba dulu. Ya mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan,” kata Suharso usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, 20 November 2019.

Sumber: Kompas

Shares: