News

Kemenag Sebut Ada Dua Pesantren Terindikasi Radikal

Menteri Agama, Fachrul Razi. Foto | Popularitas.com

JAKARTA (popularitas.com) – Kementerian Agama menyebutkan, ada dua pondok pesantren di Indonesia yang terindikasi radikal dari 16 pesantren catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT.

“Jadi, ditindaklanjuti oleh Litbang. Litbang kita melakukan juga penelitian, tapi dari data yang disampaikan itu, setelah ditindaklanjuti oleh Litbang ternyata tidak banyak. Kalau tidak salah hanya ada dua terindikasi (radikal) atau berpotensi dari sekian nama kalau enggak salah dari BNPT ada 16 (pesantren),” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin di kantornya, Jumat, 22 November 2019.

Ia menjelaskan, dua pesantren dianggap terindikasi radikal tanda-tandanya ingin mengganti dasar negara Pancasila, Undang Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Misalnya ada keinginan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara,” katanya.

Namun, Kamaruddin masih belum menjelaskan dua nama pondok pesantren yang terindikasi radikal tersebut, sebab harus dilihat lagi data lengkapnya. “Saya sendiri belum dikirim data lengkapnya. Saya diskusi apa langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi akan mengkaji terlebih dahulu mengenai dua pesantren yang terindikasi radikal tersebut.

“Nanti kita amati pelan-pelan, kita tidak serta merta membubarkan. Kalau ada indikasi kita bina dengan baik. Kita selalu mencoba semuanya dengan pendekatan musyawarah, ya nanti kalau satu waktu enggak (bisa dideradikalisme), baru bisa ada langkah-langkah hukum. Tapi kita hindari lah sedapat mungkin,” kata Fachrul.

Sumber: VIVAnews

Shares: