POPULARITAS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia tetap membuka peluang ekspor listrik ke negara lain. Namun, pemerintah menetapkan syarat harga jual harus sesuai dengan perhitungan dan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Bahlil mengatakan, pemerintah tidak akan menyetujui kerja sama ekspor listrik apabila harga yang ditawarkan negara pembeli belum sesuai dengan proposal Indonesia. Menurutnya, prinsip saling menguntungkan harus menjadi dasar dalam kesepakatan perdagangan listrik tersebut.
“Yang pertama, kita memperhatikan harus saling menguntungkan. Kalau harganya belum cocok, kita enggak bisa,” ujar Bahlil kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Bahlil menjelaskan, Kementerian ESDM telah menghitung harga listrik yang akan dijual ke negara lain. Hasil perhitungan tersebut kemudian dituangkan dalam proposal dan disampaikan kepada calon negara pembeli.
Karena itu, Bahlil meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak terpengaruh lobi pihak asing yang berupaya menekan harga jual listrik Indonesia. Dia meminta Danantara tetap berpegang pada perhitungan harga yang telah disusun Kementerian ESDM.
Dia menegaskan, ekspor listrik tetap dapat dilakukan selama negara pembeli bersedia menerima harga yang ditawarkan Indonesia. Dengan demikian, kesepakatan harga menjadi salah satu penentu kelanjutan rencana ekspor tersebut.
“Selama harganya cocok, ikuti harga kita, memungkinkan dong,” katanya.
Sebaliknya, jika kesepakatan harga tidak tercapai, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan listrik dalam negeri. Bahlil menegaskan, kebutuhan domestik harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum Indonesia menyalurkan listrik ke negara lain.
“Tetapi kalau harganya tidak cocok, kami akan memprioritaskan untuk kebutuhan di dalam negeri. Dan kita harus memenuhi dahulu apa yang menjadi kebutuhan kita di domestik,” tegasnya.







Leave a comment