Insfrastruktur

Baitul Mal Aceh Renovasi 500 Unit Rumah Fakir Miskin

Baitul Mal Aceh telah merenovasi sebanyak 500 unit rumah fakir miskin yang tersebar di seluruh Aceh. Renovasi tersebut dilaksanakan sejak tahun 2016 dan penyelesainnya pada 2017.

BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh telah merenovasi sebanyak 500 unit rumah fakir miskin yang tersebar di seluruh Aceh. Renovasi tersebut dilaksanakan sejak tahun 2016 dan penyelesainnya pada 2017.

Plt Kepala Baitul Mal Aceh Zamzami Abdulrani, S. Sos mengatakan program rehab rumah fakir miskin ini merupakan bentuk kepedulian Baitul Mal Aceh dalam menyediakan tempat yang layak bagi mereka yang kurang mampu.

Selain itu juga bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di Aceh. “Setelah kita rehab rumahnya, minimal sudah mengurangi beban ekonomi mereka, artinya mereka tidak lagi memikirkan untuk tempat tinggal, tapi fokus mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Zamzami, Kamis (02/11/2017).

Zamzami menambahkan untuk program ini Baitul Mal Aceh menggelontorkan dana sebesar Rp 10 milyar. Setiap mustahik (orang berhak menerima zakat) memperoleh sebesar Rp20 juta yang bersumber dari dana zakat.

Sementara itu, Ketua Komite Renovasi Rumah Baitul Mal Aceh, Jusma Ery, S.Hi, MH mengatakan proses penyaluran bantuan renovasi rumah ini melalui rekening mustahik masing-masing. Namun Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/kota tetap melakukan pendampingan.

“Kita di Baitul Mal Aceh bekerjasama dengan Baitul Mal Kabupaten/kota tidak lepas tangan, tetapi kita dampingi mereka agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk merehab rumahnya, mulai dari pengarahan hingga penyelesaian rehab,” tandasnya.

Ia menambahkan, proses penyaluran bantuan ini dilakukan untuk tiga wilayah yaitu wilayah Timur, Selatan dan Tengah. Tahap pertama dilaksanakan pada 2016 yaitu ke wilayah Timur. Selanjutnya untuk tahap kedua dan ketiga dilaksanakan pada 2017 yaitu ke wilayah Tengah dan Selatan.

Sedangkan untuk proses penentuan mustahik, kata Jusma Ery Baitul Mal Aceh meminta data ke Baitul Mal Kabupaten/kota. Setelah data diterima, tim dari Baitul Mal Aceh turun ke lapangan untuk memverifikasi kelayakan rumah yang akan dibantu.

“Jika di lapangan kita temukan tidak sesuai dengan kriteria fakir miskin yang telah ditentukan, maka Baitul Mal Aceh akan menolak dan diminta pengganti yang sesuai mekanisme penerima bantuan dana zakat tersebut,” tambah Ery.

Terakhir kata Ery, setiap bantuan yang diberikan itu tidak dipungut biaya sepeser pun dari mustahik. Jadi, ia meminta kepada mustahik untuk tidak percaya jika ada calo-calon yang meminta uang kepada penerima rehab rumah.[rel/acl]

Shares: