HukumNews

Bakhtiar dikukuhkan sebagai Ketua PN Lhokseumawe

Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Gusrizal melantik atau mengukuhkan Bakhtiar menjadi Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Lhoksemawe.
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Gusrizal melantik atau mengukuhkan Bakhtiar menjadi Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Lhoksemawe, Senin (25/4/2022). (Ist)

POPULARITAS.COM – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Gusrizal melantik atau mengukuhkan Bakhtiar menjadi Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Lhokseumawe.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (26/4/2022).

Dalam pidatonya, KPT Banda Aceh, Gusrizal menyampaikan beberapa arahan penting kepada pejabat yang baru dilantik.

Ia meminta kepada KPN yang baru dilantik agar mengotimalkan kinerjanya untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK).

“Semua itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar upaya ini bisa tercapai,” katanya.

Capaian Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi merupakan hal penting bagi lembaga. Karena ini merupakan bukti kerja keras untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung.

“Semua warga pengadilan harus menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan. Ketua Pengadilan Negeri harus benar-benar mencegah terjadinya perbuatan korupsi, termasuk pungli di masing-masing pengadilan yang menjadi tanggung jawabnya.”

“Jika hal ini terjadi, maka Ketua Pengadilan Negeri (KPN) adalah pihak yang pertama sekali dimintai pertanggungjawaban,” tegas Gusrizal.

Dalam pelantikan ini juga dilakukan serah terima jabatan dari ketua sebelumnya, M. Nazir kepada Bakhtiar yang sebelumnya memangku jabatan Wakil Ketua PN Lhokseumawe.

Sementara M. Nazir sendiri akan pindah tugas menjadi Hakim di PN Medan, Sumatera Utara.

Pasca pelantikan, Bakhtiar menyatakan akan berupaya seoptimal mungkin untuk melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung.

Selain melaksanakan visi misi Mahkamah Agung yaitu mewujudkan peradilan yang agung, Bakhtiar juga akan melaksanakan semua arahan yang disampaikan KPT Banda Aceh.

“Baik terkait Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi maupun untuk meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan. Mohon kami dibimbing dan dibina terus,” ucap Bakhtiar.

Pelantikan tersebut dihadiri para Hakim Tinggi, Hakim Tinggi Ad Hoc, Panitera, Ka Kanwil Kumham dan Ka Lapas, Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh, para Dharmayukti Karini dan juga tamu undangan lainnya.

Salah seorang Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, Taqwaddin menyatakan bahwa diperlukan kerja keras dan kekompakan semua warga pengadilan untuk membangun zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi.

“Ini pekerjaan ekstra yang harus diseriusi. Tim harus memenuhi banyak syarat dan evidence,” ujar mantan Kepala Ombudsman RI Aceh ini.

Shares: