POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, menargetkan akan menuntaskan empat Rancangan Qanun (Raqan) untuk disahkan menjadi Qanun daerah di tahun 2021.
Total Rancangan Qanun dalam Program Lesgilasi Daerah (Prolegda) DPRK Pidie Jaya, tahun 2021 berjumlah sembilan Raqan.
Raqan tersebut ialah tentang Perlindungan Anak. Raqan tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Kemudian, Raqan tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Krueng Meureudu.
Raqan tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2014-2034
Raqan tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pidie Jaya, Raqan Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Raqan tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raqan tentang Pajak Hotel. Serta Raqan tentang Pengelolaan Cagar Budaya dan Peninggalan Sejarah di Kabupaten Pidie Jaya.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Pidie Jaya, Fadhlillah menyebutkan, dari total sembilan Raqan di Prolegda, empat diantaranya akan dapat dituntaskan di tahun 2021.
“Target kita empat hingga lima, bisa kita sahkan menjadi Qanun di tahun ini,” kata Fadhlillah, Kamis (18/2/2021).
Dari empat Raqan yang ditargetkan itu, salah satu diantaranya berupa Raqan perlindungan anak merupakan prioritas utama yang harus dapat disahkan.
Dijelaskan, dalam penuntasan pembahasan Raqan yang masuk dalam prolegda tersebut, juga ditentukan faktor naskah akademik yang diserahkan pihak eksekutif.
Editor: dani