POPULARITAS.COM – Pemerintah memutuskan menambah penyaluran bantuan pangan beras pada 2026 menjadi tiga kali. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima beras sebanyak 10 kilogram dalam setiap tahap penyaluran sebagai upaya menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat rentan.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Program ini ditujukan kepada sekitar 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia dengan kebutuhan beras mencapai sekitar 1 juta ton untuk tiga kali distribusi.
Menurut Zulkifli Hasan, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi datangnya musim kemarau sekaligus menjaga agar harga kebutuhan pokok tetap stabil di tengah berbagai tantangan ekonomi.
“Melihat juga nanti akan masuk musim kemarau dan melihat perkembangan terakhir, agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apa pun. Arahan Bapak Presiden, tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan,” ujar Zulkifli Hasan, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan beras tahap pertama akan dimulai pada Juli 2026. Sementara dua tahap berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi musim paceklik dan perkembangan situasi pangan nasional.
“Sebanyak tiga kali, atau untuk 3 bulan, 10 kilo kali 33,2 juta. Jadi kurang lebih satu juta ton. Ini agar hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan tidak terdampak oleh perubahan kurs atau perubahan apa pun,” tambahnya.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi pemerintah menjaga ketersediaan pangan dan daya beli masyarakat.
“Badan Pangan Nasional tentu mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat. Bantuan pangan menjadi bagian dari upaya memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga dan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap terlindungi,” ujar Ketut.
Sebelumnya, program bantuan pangan 2026 telah berjalan melalui penyaluran berbagai komoditas pangan. Hingga 9 Juni 2026, realisasi penyaluran bantuan pangan periode Februari-Maret 2026 secara nasional telah mencapai 62,16% atau menjangkau sekitar 20,6 juta KPM.
Dalam periode tersebut, sebanyak 413.300 ton beras dan 82.600 kiloliter minyak goreng telah diterima masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah.
Tambahan penyaluran bantuan pangan beras ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah, stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta berbagai intervensi terhadap komoditas pangan strategis.
Dengan tambahan bantuan beras sebanyak tiga kali pada 2026, pemerintah berharap masyarakat rentan tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pangan pokok sekaligus terlindungi dari dampak kenaikan harga maupun gejolak ekonomi yang berpotensi terjadi pada masa mendatang.









Leave a comment