Home Hukum Barang bukti 29 perkara narkotika dimusnahkan di Pidie Jaya
HukumNews

Barang bukti 29 perkara narkotika dimusnahkan di Pidie Jaya

Share
Barang bukti 29 perkara narkotika dimusnahkan di Kejari Pidie Jaya, Kamis (16/3/2023). Foto: Nurzahri/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Kamis (16/3/2023) memusnahkan sebanyak 3 Kg lebih barang bukti (BB) ganja dalam tindak pidana narkotika.

Selain ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu, Kejari juga memusnahkan BB narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,84 gram.

Kajari Pidie Jaya melalui Kasi PB3R Irfan Yulianto Hamzah mengatakan, barang bukti narkoba dengan jenis ganja seberat 3.376,11 gram dan sabu 7,84 gram itu merupakan akumulasi dari 29 tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Ini tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, dalam masa Desember 2022 hingga Maret 2023,” kata Kasi PB3R Irfan Yulianti Hamzah kepada popularitas.com, Kamis (16/3/2023).

Selain memusnahkan narkoba, Kejari Pidie Jaya itu juga melakukan pemusnahan terhadap barang lain lainnya dalam 29 tindak pidana narkotika itu.

Seperti halnya, 32 unit telepon genggam berbagai merek, bong penghisap sabu, kaca pirek dan pakaian.

Untuk narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblander, sedangkan 3 Kg ganja dibakar.

Dalam proses roses pemusnahan BB itu dihadiri oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambo, Sekda Jailani Beuramat, Ketua DPRK Pidie Jaya A Kadir Jailani.

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

WHO: Wabah Ebola di Kongo Terbesar Sepanjang Sejarah

POPULARITAS.COM – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menyatakan wabah...

Anggaran untuk rehabilitasi pertanian Aceh pascabencana belum disalurkan
News

Anggaran untuk rehabilitasi pertanian Aceh pascabencana belum disalurkan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertanian Amran Sulaiman ungkapkan kekecewaannya di depan Gubernur Aceh...

EkonomiNews

Ada Potensi Penambahan Gas, BPMA dan Medco Optimalkan Dua Sumur WK A

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama...

HukumNews

Nadiem Makarim, Jalani Sidang Banding Perdana

POPULARITAS.COM – Pengadilan Tinggi Jakarta menggelar sidang banding perdana mantan Menteri Pendidikan,...