POPULARITAS.COM – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, satu dari 13 instansi yang ditunjuk oleh KPK RI, untuk selenggarakan kegiatan pelelangan aset koruptor yang disita oleh negara. Lembaga anti rasuah itu sendiri, dijadwalkan akan lelang baran sitaan hasil korupsi senilai Rp122 miliar.
Direktur Pelancakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025) mengatakan bahwa, sejumlah barang sitaan hasil korupsi yang dilelang, melputi, tanah, barang elektronik, dan juga mobil.
Ditambahkannya, pelaksanaan Lelang akan dilangsungkan secara serentak di 13 kota pada 11 Juni 2025. untuk tempatnya, pihaknya telah menunjuk 13 KPKNL di daerah-daerah itu, yakni, Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.
Mungki menjelaskan, barang-barang yang dilelang merupakan hasil rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi. Daftar barang yang akan dilelang mencakup aset bernilai tinggi seperti satu bidang tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan harga limit Rp1,5 miliar; sebuah HP iPhone 13 Pro Max seharga Rp8,819 juta; serta sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga limit Rp207,565 juta.
Proses ini akan dilaksanakan pada 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta. “Proses selanjutnya adalah lelang, dan penetapan pemenang lelang, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 11 Juni 2025 melalui web https://lelang.go.id/ setelah batas akhir penawaran,” jelas Mungki.
Pemenang lelang diwajibkan untuk melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah lelang dilaksanakan. Dana hasil pelunasan akan ditransfer oleh KPKNL kepada KPK dan kemudian disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.











Leave a comment