Home News Bareskrim tetapkan Razman Nasution sebagai tersangka
News

Bareskrim tetapkan Razman Nasution sebagai tersangka

Share
Razman Arif Nasution saat di PN Banda Aceh tahun 2021. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan informasi penetapan tersangka tersebut, sesuai dengan surat penetapan tersangka yang diterbitkan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri tanggal 31 Maret 2023.

“Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Ramadhan, dikutip dari laman Antara, Kamis (6/4/2023).

Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Penetapan tersangka Razman atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022. Razman dilaporkan bersama Iqlima Kim atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut terkait dengan tuduhan yang dilayangkan Razman kepada pengacara kondang tersebut tentang dugaan pelecehan seksual.

Share
Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....