Home Hukum Bawa ganja ke Medan 78 kilogram, tiga warga Aceh divonis penjara seumur hidup
Hukum

Bawa ganja ke Medan 78 kilogram, tiga warga Aceh divonis penjara seumur hidup

Share
Bawa ganja ke Medan 78 kilogram, tiga warga Aceh divonis penjara seumur hidup
Kantor Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. ANTARA/ M. Sahbainy Nasution.
Share

POPULARITAS.COM – Tiga warga divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Ketiganya, dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasa 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Putusan tersebut dibacakan Hakim Ketua Sulhanuddin di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/6/2024).

Ketiga terdakwa yang divonis tersebut, masing-masing, Salam alias Aman, Darlena alias Dar dan Muhammad Ridwan alias Iwan, dengan hukuman penjara selama seumur hidup.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), ketiga ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dengan barang bukti sebanyak 78 kilogram ganja kering siap edar.

Ketiganya ditangkap pada 23 Oktober 2023 di Kota Medan. Saat itu, para pelaku berangkat dari Aceh dengan membawa 78 kilogram ganja.

Masih menurut Hakim Sulhanuddin, inti pasal itu, menurut dia, para terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman dengan beratnya melebihi satu kilogram.

Majelis hakim menilai hal yang memberatkan perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, sementara hal yang meringankan ketiga terdakwa tidak ditemukan.

Setelah majelis hakim membacakan amar putusan tersebut, pihaknya memberikan masa berfikir selama tujuh hari kepada para terdakwa, penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum untuk menerima atau banding terhadap putusan tersebut.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...