Home Hukum Bawa Ganja, Warga Nagan Raya Ditangkap di Pos Covid-19
HukumNews

Bawa Ganja, Warga Nagan Raya Ditangkap di Pos Covid-19

Share
Bawa Ganja, Warga Nagan Raya Ditangkap di Pos Covid-19
Kolase foto tersangka pengangkut tiga kilogram ganja beserta satu unit sepeda motor saat diamankan polisi di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Aceh, Selasa (9/6/2020) malam. (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya Aceh)
Share

NAGAN RAYA (popularitas.com) – Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengamankan seorang tersangka berinisial DM (32) seorang warga Kabupaten Nagan Raya, saat melintasi pos check point COVID-19 di jalan lintas kabupaten Nagan Raya – Aceh Tengah di kawasan Desa Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Polisi menangkap DM karena ketahuan mengangkut ganja kering seberat 3 kilogram yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 6624 VR.

“Tersangka DM sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Risno diwakili Kasubbag Humas Iptu Sapta Nofison, Selasa malam (9/6/2020) seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka DM tersebut berawal saat petugas yang sedang bertugas di pos check point COVID-19 Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, mencurigai satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka meluncur dari arah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya menuju ke arah ibukota kabupaten setempat.

Setibanya di depan pos pemeriksaan, petugas memberhentikan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.

Karena gelagat tersangka DM mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan sepeda motor yang dikendarai pelaku dan kemudian petugas kepolisian berhasil menemukan ganja kering yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

“Barang bukti ganja yang ditemukan petugas ini dibungkus dalam dua kantong kresek seberat tiga kilogram,” kata Iptu Sapta Nofison menambahkan.

Tersangka DM sempat diamankan di Mapolsek Beutong, Kabupaten Nagan Raya beserta barang bukti berupa tiga kilogram ganja beserta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 6624 VR.

Untuk memudahkan proses penyelidikan, tersangka DM bersama barang bukti kemudian diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, untuk pengembangan lebih lanjut, pungkas Iptu Sapta Nofison.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...

News

Terjebak di Area Bekas Karhutla, 2 Orang Utan di Sampit Dievakuasi

POPULARITAS.COM – Dua orang utan berhasil diselamatkan tim gabungan Balai Konservasi Sumber...

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi
News

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Aceh...

News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...