Home Hukum Bea Cukai Aceh musnahkan 55 ribu batang rokok ilegal
HukumNews

Bea Cukai Aceh musnahkan 55 ribu batang rokok ilegal

Share
Ilustrasi, petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh memusnahkan rokok ilegal sebanyak 3.489.726 atau 3,4 juta batang di Kanwil setempat, Kamis (27/8/2020). (Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh memusnahkan 55 ribu batang lebih rokok ilegal berbagai merek dengan cara dibakar. Nilai rokok ilegal tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp56 juta lebih.

“Rokok ilegal ini merupakan barang hasil penindakan di bidang cukai oleh Kanwil Bea Cukai Aceh pada periode bulan Juni sampai Oktober 2021,” kata Kepala Bidang Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, seperti dilansir merdeka.com, Sabtu (20/11/2021).

Kanwil Bea Cukai Aceh, kata Isnu Irwantoro, akan terus gencar memberantas peredaran rokok ilegal dan barang-barang ilegal lainnya di Aceh. Hal ini untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

Untuk memberantas rokok ilegal, tutur Isnu Irwantoro, Bea cukai Aceh punya program khusus yakni “Gempur Rokok Ilegal”.

Selain petugas Bea Cukai Aceh, pihaknya turut menggandeng lintas sektor untuk menjalankan aksi tersebut.

“Kami bersinergi dengan aparatur Satpol PP-WH Aceh, TNI, Polri, Pemprov, Pemkab dan Pemkot serta instansi terkait untuk secara konsisten menekan pertumbuhan dan persebaran rokok ilegal di Aceh,” ucap dia.

Selain penindakan di lapangan, Bea Cukai Aceh juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rokok illegal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...