Home Hukum Bea Cukai Aceh Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok Ilegal hingga Pakaian Bekas
HukumNews

Bea Cukai Aceh Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok Ilegal hingga Pakaian Bekas

Share
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 6,3 juta batang rokok ilegal dan puluhan unit iPhone, Rabu (22/10/2025)
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 6,3 juta batang rokok ilegal dan puluhan unit iPhone, serta sejumlah barang impor tanpa dokumen sah. Total nilai potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp6,7 miliar.

“Barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, handphone, pakaian bekas, kosmetik, obat-obatan, dan produk makanan impor tanpa izin,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama di Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).

Selain itu, Djaka mengatakan hingga Oktober 2025 pihaknya telah melakukan 665 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp25,6 miliar.

Djaka menjelaskan, terdiri dari 72 kasus kepabeanan senilai Rp3,2 miliar dan 593 kasus cukai senilai Rp22,3 miliar, dengan jumlah rokok ilegal mencapai 14,3 juta batang serta minuman beralkohol sebanyak 3,25 liter.

“Dari seluruh penindakan tersebut, 10 tersangka telah diamankan dan dikenai sanksi hukum melalui proses penyidikan dan ultimum remidium dengan nilai perkara mencapai Rp1,04 miliar,” ujarnya.

Djaka menyebutkan, Aceh memiliki posisi strategis sekaligus rawan karena menjadi entry point jalur penyelundupan internasional, termasuk dari Myanmar, Thailand, dan kawasan Timur Tengah.

“Kami memperkuat pengawasan di jalur darat dan laut, terutama di titik-titik rawan pesisir timur Aceh dan kawasan Sabang, melalui operasi sinergis dan pemanfaatan intelijen,” katanya.

Selama tahun 2025, Djaka menyebutkan pihaknya juga berhasil menggagalkan 80 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti mencapai 5,89 ton, terdiri atas 1,67 ton sabu, 4 ton ganja, 168 kilogram ekstasi, dan 3,9 kilogram kokain.

“Setiap gram yang berhasil kami cegah berarti satu nyawa terselamatkan. Kami perkirakan lebih dari 30 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Menurut Djaka, sebagian besar kasus ditemukan di wilayah pesisir timur Aceh yang kerap menjadi jalur masuk penyelundupan narkotika dari kawasan Golden Triangle dan Golden Crescent, termasuk Myanmar, Thailand, dan Iran.

“Aceh adalah gerbang barat Indonesia dengan tantangan besar dalam pengawasan. Sinergi antaraparat menjadi kunci utama dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba dan barang illegal lainnya,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...