News

Bekas Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe Ditempati Dinas Dayah dan MPD

Bekas kantor Bupati Aceh Utara yang berada di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, sementara ini dimanfaatkan oleh Dinas Dayah dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf. (Popularitas/Rizkita)

POPULARITAS.COM – Bekas kantor Bupati Aceh Utara yang berada di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, sementara ini dimanfaatkan oleh Dinas Dayah dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara.

“Sementara waktu digunakan pihak Dinas Dayah dan Majelis Pendidikan Daerah, karena sejumlah aset kantor dinas sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Lhokseumawe,” ujar Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf kepada Popularitas.com saat ditemui ke ruanganya, Rabu (20/1/2021).

Kata dia saat ini Eks Kantor Bupati Aceh Utara itu sudah difungsikan, rencananya kantor tersebut difungsikan sampai kantor dinas yang baru selesai di bangun nantinya. Selain itu pemerintah setempat juga masih menunggu proses lelang yang akan dilakukan oleh pihak terkait.

“Belum bisa dipastikan kapan kantor dinas pindah karena itu tergantung anggaran, namun apabila semuanya sudah selesai pasti akan pindah,” katanya.

Setelah wacana sudah dikerjakan, rencana lainnya gedung eks Kantor Bupati Aceh Utara tersebut akan diambil alih untuk dijadikan bisnis dan dikelola bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Daerah Aceh Utara.

“Ada 18 aset yang sudah dilepaskan ke Pemko Lhokseumawe, dengan berbagai persyaratan salah satunya kita minta dari Pemerintah Provinsi, permohonan dari Lhokseumawe, agar pihak yang mengambil pelelangan tidak terhambat perizinanya,” katanya.

Editor: dani

Shares: