Home News Bekas Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe Ditempati Dinas Dayah dan MPD
News

Bekas Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe Ditempati Dinas Dayah dan MPD

Share
Bekas kantor Bupati Aceh Utara yang berada di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, sementara ini dimanfaatkan oleh Dinas Dayah dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf. (Popularitas/Rizkita)
Share

POPULARITAS.COM – Bekas kantor Bupati Aceh Utara yang berada di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, sementara ini dimanfaatkan oleh Dinas Dayah dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara.

“Sementara waktu digunakan pihak Dinas Dayah dan Majelis Pendidikan Daerah, karena sejumlah aset kantor dinas sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Lhokseumawe,” ujar Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf kepada Popularitas.com saat ditemui ke ruanganya, Rabu (20/1/2021).

Kata dia saat ini Eks Kantor Bupati Aceh Utara itu sudah difungsikan, rencananya kantor tersebut difungsikan sampai kantor dinas yang baru selesai di bangun nantinya. Selain itu pemerintah setempat juga masih menunggu proses lelang yang akan dilakukan oleh pihak terkait.

“Belum bisa dipastikan kapan kantor dinas pindah karena itu tergantung anggaran, namun apabila semuanya sudah selesai pasti akan pindah,” katanya.

Setelah wacana sudah dikerjakan, rencana lainnya gedung eks Kantor Bupati Aceh Utara tersebut akan diambil alih untuk dijadikan bisnis dan dikelola bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Daerah Aceh Utara.

“Ada 18 aset yang sudah dilepaskan ke Pemko Lhokseumawe, dengan berbagai persyaratan salah satunya kita minta dari Pemerintah Provinsi, permohonan dari Lhokseumawe, agar pihak yang mengambil pelelangan tidak terhambat perizinanya,” katanya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...