Home News Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
News

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur

Share
Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Ilustrasi pelecehan seksual. ANTARA News/Andre Angkawijaya
Share

POPULARITAS.COM – AI (65) bekas Kepala Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Jaya, resmi diserahkan penyidik Polres setempat ke kantor kejaksaan negeri di kabupaten itu. Pria berusia lanjut tersebut, terlibat dalam dugaan kasus perkosaan anak dibawah umur.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan orang tua korban ke Polres Aceh Jaya pada tanggal 30 Juli 2024. 

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025) mengatakan bahwa, pihaknya menerima tahap dua kasus tindak pidana jarima perkosaan dan pelecehan seksua terhadap anak atas nama tersangka AI.

Barang bukti dan tersangka, telah diterima pihaknya dari penyidik Polres Aceh Jaya. Saat ini, tersangka AI akan ditahan di rumah Tahanan Kelas IIA Calang. “Segera akan kita bawa ke pengadilan. Jaksa kita cari yang terbaik tangani perkara ini,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...