POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya memusnahkan 417,7138 gram narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (22/4/2025).
Sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara diblander itu merupakan barang bukti hasil dari sembilaan perkara tindak pidana yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Bupati Pidie Jaya, Syibral Malasyi, Ketua DPRK A. Kadir Jailani serta Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu turut hadir saat pemusnahan BB hasil tindak pidana itu.
Kajari Pidie Jaya, Hedi Muchwanto mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana yang ditangani kejaksaan selama kurun waktu Oktober 2024 hingga Maret 2025.
Selain BB sabu, pihaknya juga memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana tersebut, seperti timbangan digital, plastik bening, kaca pirek dan bong. “Ada juga BB hasil tindak pidana lainnya. Perkara pidana orang dan harta benda satu perkara dan pidana umum lainnya tiga perkara,” jelasnya.
Di mana keseluruhan perkara-perkara yang ditangani jaksa itu telah memperoleh putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap. “Oleh sebab itu, barang bukti-barang bukti itu hari ini dimusnahkan semuanya,” ungkapnya.










Leave a comment